Todongkan Airsoft Gun, Petugas Keamanan Toko Emas Sikat Setoran Rp429 Juta
Senin, 01 Maret 2021 - 17:25 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres menambahkan, pelaku Aris sudah bekerja selama dua tahun di Toko Emas Semar Nusantara Jalan Jenderal Sudirman. Aris nekat melakukan perampasan karena faktor ekonomi. "Ada utang pribadi yang harus diselesaikan oleh Aris. Ia terlilit hutang puluhan juta rupiah," imbuhnya.
Sementara itu tersangka Aris mengaku setelah merampas uang setoran, dia naik ojol menuju tempat persembunyian di kawasan Boja Kabupaten Kendal. Dari uang yang didapat Rp150 juta diserahkan pada istrinya, sebagian lagi dibelikan dua unit sepeda motor bekas.
"Sisanya saya suruh simpankan rekan Mustakim dan Bisri dengan saya kasih imbalan," kata Aris.
Petugas Resmob juga menyita senjata airsoft gun yang dilakukan untuk menodong korban saat hendak menyetorkan uang di bank. Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :