Millen Cyrus Akui Pakai Benzo Usai Dibekuk Nyabu di Jakarta Utara
Senin, 01 Maret 2021 - 15:20 WIB
loading...
A
A
A
Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Baca juga: Positif Benzo, Ini Fakta-Fakta Penangkapan Millen Cyrus
Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu 22 November 2021 dini hari.
Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol. Meski demikian, petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Millen Cyrus yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu 22 November 2021 dini hari.
Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol. Meski demikian, petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Millen Cyrus yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
(mhd)
Lihat Juga :