Bantuan Hibah dari Pusat untuk Korban Bencana di Jayapura Masih Proses Pengadaan

Senin, 01 Maret 2021 - 10:09 WIB
loading...
Bantuan Hibah dari Pusat...
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan bahwa bantuan hibah sebesar Rp275 miliar yang dikucurkan pusat untuk bantuan pascabencana banjir bandang dan longsor yang terjadi 2019 lalu.
A A A
SENTANI - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan bahwa bantuan hibah sebesar Rp275 miliar yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura pada 2020 adalah untuk pendanaan pascabencana banjir bandang dan longsor yang terjadi 2019 lalu.

Menurut dia, dana yang akan digunakan untuk perbaikan rumah dan infrastruktur itu sedang dalam proses pengadaan. "Sementara dalam proses pengadaan, jadi itu ada infrastruktur dan kemudian juga ada perbaikan-perbaikan perumahan itu, seperti rumah yang rusak berat sekitar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan itu sekitar Rp10 juta," katanya, di Sentani, Sabtu (27/2/2021).

Awalnya dana sebesar itu untuk membangun perumahan baru, namun tidak mungkin mencukupi. Kemudian dana tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan, untuk memperbaiki rumah yang rusak tersebut.

"Setahu saya, itu ada sekitar 3.000 atau 2.000 rumah lebih sekian, kemudian digunakan untuk beberapa perbaikan infrastruktur, di antaranya jaringan air dan jembatan, yang sekarang dalam proses pengadaan atau sedang berjalan," ujarnya.

Bupati Mathius mengakui dalam prosesnya ada keterlambatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura, sehingga pihaknya sudah mengganti salah satu kepala bidang (Kabid) di BPBD Kabupaten Jayapura yang mengurus (anggaran) itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI Hidupkan Desa yang...
TNI Hidupkan Desa yang Lama 'Mati Suri' di Pedalaman Jambi
Turun ke Lapangan, Danrem...
Turun ke Lapangan, Danrem 042/Gapu Pastikan TMMD Tepat Sasaran
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Infrastruktur Terputus,...
Infrastruktur Terputus, Ary Buraen Turun Tangan dan Dorong Pemda Kupang Bergerak Cepat
Gubernur Sultra Dukung...
Gubernur Sultra Dukung Pembinaan Atlet, Revitalisasi Infrastruktur Olahraga Dianggarkan
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Rekomendasi
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Rekor 32 Tahun Tumbang...
Rekor 32 Tahun Tumbang di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved