Bantuan Hibah dari Pusat untuk Korban Bencana di Jayapura Masih Proses Pengadaan

Senin, 01 Maret 2021 - 10:09 WIB
loading...
Bantuan Hibah dari Pusat...
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan bahwa bantuan hibah sebesar Rp275 miliar yang dikucurkan pusat untuk bantuan pascabencana banjir bandang dan longsor yang terjadi 2019 lalu.
A A A
SENTANI - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan bahwa bantuan hibah sebesar Rp275 miliar yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura pada 2020 adalah untuk pendanaan pascabencana banjir bandang dan longsor yang terjadi 2019 lalu.

Menurut dia, dana yang akan digunakan untuk perbaikan rumah dan infrastruktur itu sedang dalam proses pengadaan. "Sementara dalam proses pengadaan, jadi itu ada infrastruktur dan kemudian juga ada perbaikan-perbaikan perumahan itu, seperti rumah yang rusak berat sekitar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan itu sekitar Rp10 juta," katanya, di Sentani, Sabtu (27/2/2021).

Awalnya dana sebesar itu untuk membangun perumahan baru, namun tidak mungkin mencukupi. Kemudian dana tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan, untuk memperbaiki rumah yang rusak tersebut.

"Setahu saya, itu ada sekitar 3.000 atau 2.000 rumah lebih sekian, kemudian digunakan untuk beberapa perbaikan infrastruktur, di antaranya jaringan air dan jembatan, yang sekarang dalam proses pengadaan atau sedang berjalan," ujarnya.

Bupati Mathius mengakui dalam prosesnya ada keterlambatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura, sehingga pihaknya sudah mengganti salah satu kepala bidang (Kabid) di BPBD Kabupaten Jayapura yang mengurus (anggaran) itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
TNI Hidupkan Desa yang...
TNI Hidupkan Desa yang Lama 'Mati Suri' di Pedalaman Jambi
Turun ke Lapangan, Danrem...
Turun ke Lapangan, Danrem 042/Gapu Pastikan TMMD Tepat Sasaran
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Infrastruktur Terputus,...
Infrastruktur Terputus, Ary Buraen Turun Tangan dan Dorong Pemda Kupang Bergerak Cepat
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
Rekomendasi
Richard Lee Sebut Barang...
Richard Lee Sebut Barang Bukti di Persidangan Bukan Produknya
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Mau Beli iCAR V23? Jangan...
Mau Beli iCAR V23? Jangan Salah Pilih, Ini Bedanya Varian X RWD, Y RWD, dan ZiWD
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved