Bantuan Hibah dari Pusat untuk Korban Bencana di Jayapura Masih Proses Pengadaan

Senin, 01 Maret 2021 - 10:09 WIB
loading...
Bantuan Hibah dari Pusat untuk Korban Bencana di Jayapura Masih Proses Pengadaan
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan bahwa bantuan hibah sebesar Rp275 miliar yang dikucurkan pusat untuk bantuan pascabencana banjir bandang dan longsor yang terjadi 2019 lalu.
A A A
SENTANI - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan bahwa bantuan hibah sebesar Rp275 miliar yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura pada 2020 adalah untuk pendanaan pascabencana banjir bandang dan longsor yang terjadi 2019 lalu.

Menurut dia, dana yang akan digunakan untuk perbaikan rumah dan infrastruktur itu sedang dalam proses pengadaan. "Sementara dalam proses pengadaan, jadi itu ada infrastruktur dan kemudian juga ada perbaikan-perbaikan perumahan itu, seperti rumah yang rusak berat sekitar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan itu sekitar Rp10 juta," katanya, di Sentani, Sabtu (27/2/2021).

Awalnya dana sebesar itu untuk membangun perumahan baru, namun tidak mungkin mencukupi. Kemudian dana tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan, untuk memperbaiki rumah yang rusak tersebut.

"Setahu saya, itu ada sekitar 3.000 atau 2.000 rumah lebih sekian, kemudian digunakan untuk beberapa perbaikan infrastruktur, di antaranya jaringan air dan jembatan, yang sekarang dalam proses pengadaan atau sedang berjalan," ujarnya.

Bupati Mathius mengakui dalam prosesnya ada keterlambatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura, sehingga pihaknya sudah mengganti salah satu kepala bidang (Kabid) di BPBD Kabupaten Jayapura yang mengurus (anggaran) itu.

"Direnakan terlalu lambat mengurus itu, maka itu kami ganti kepala bidangnya. Mudah-mudahan ini bisa cepat dikerjakan, karena kita desak terus ini harus cepat dikerjakan. Jadi proses-proses tendernya semoga bisa selesai cepat," katanya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Levinus Ragainaga mengatakan, dana sebesar Rp275 miliar dari total bantuan hibah pemerintah pusat ke Pemkab Jayapura itu pendanaan dalam hal penanganan pascabencana akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan juga perumahan.

"Sekitar Rp275 miliar bantuan pendanaan hibah yang dikucurkan pada tahun 2020 kepada pemerintah daerah Kabupaten Jayapura. Di dalamnya ada stimulan rumah dan juga infrastruktur. Jadi dalam pascabencana itu kita ada lima sektor. Nah, tahun 2020 itu kita mendapatkan bantuan dari pusat berupa pendanaan pascabencana sejumlah 275 miliar rupiah, yang terbagi dalam dua sektor yaitu, sektor perumahan dan infrastruktur," ujarnya. (CM)
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1523 seconds (0.1#10.140)