Rampok Sadis Bersenjata Api Tak Berdaya Dibekuk Tim Srigala Polres Musi Banyuasin
loading...
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Kawanan perampok sadis bersenjata api , menggemparkan warga di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Aksi perampokan kawanan ini sempat terekam CCTV yang terpasang di rumah korban.
Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat kawanan perampok mendobrak pintu rumah korban lalu menguras perhiasan dan uang tunai ratusan juta rupiah. Kawanan perampok ini berjumlah sekitar 12 orang.
Setelah mempelajari rekaman CCTV dan menyelidiki kasus tersebut, Tim Srigala Satreskrim Polres Musi Banyuasin, akhirnya berhasil membekuk satu anggota kawanan perampok sadis tersebut.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, tersangka dibekuk di tempat persembunyiannya di wilayah Sumatera Utara. "Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Sutarwan, warga Sialang Tengah, Desa Kubuk Seberuk, Kabupaten OKI," terangnya.
Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Hal ini memaksa anggota Tim Srigrala Satreskrim Polres Musi Banyuasin, melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka .
Pelaku terpaksa menggunakan kursi roda saat digelandang ke Polres Musi Banyuasin, karena kaki kanannya terluka oleh timah panas petugas. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, yakni sebuah ponsel, tiga potong besi yang digunakan untuk mendobrak pintu rumah korban .
Dihadapan petugas, Sutarwan mengaku sudah sembilan kali melakukan tindak kejahatan perampokan dengan kekerasan. Sebanyak lima laporan di Polres Musi Banyuasin, salah satunya korban ditembak, dan empat laporan di Polres OKU.
Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat kawanan perampok mendobrak pintu rumah korban lalu menguras perhiasan dan uang tunai ratusan juta rupiah. Kawanan perampok ini berjumlah sekitar 12 orang.
Setelah mempelajari rekaman CCTV dan menyelidiki kasus tersebut, Tim Srigala Satreskrim Polres Musi Banyuasin, akhirnya berhasil membekuk satu anggota kawanan perampok sadis tersebut.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, tersangka dibekuk di tempat persembunyiannya di wilayah Sumatera Utara. "Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Sutarwan, warga Sialang Tengah, Desa Kubuk Seberuk, Kabupaten OKI," terangnya.
Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Hal ini memaksa anggota Tim Srigrala Satreskrim Polres Musi Banyuasin, melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka .
Pelaku terpaksa menggunakan kursi roda saat digelandang ke Polres Musi Banyuasin, karena kaki kanannya terluka oleh timah panas petugas. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, yakni sebuah ponsel, tiga potong besi yang digunakan untuk mendobrak pintu rumah korban .
Dihadapan petugas, Sutarwan mengaku sudah sembilan kali melakukan tindak kejahatan perampokan dengan kekerasan. Sebanyak lima laporan di Polres Musi Banyuasin, salah satunya korban ditembak, dan empat laporan di Polres OKU.
(eyt)