Aksi Mafia Tanah di Jakarta Selatan, Dieksekusi padahal Pemilik Tidak Pernah Jual

Jum'at, 26 Februari 2021 - 18:37 WIB
loading...
Aksi Mafia Tanah di...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Aksi mafia tanah di Jakarta kembali terkuak. Kali ini menimpa H Muhammad Yusuf Arsyad bin Jebing. Sebidang tanah miliknya dieksekusi padahal merasa tidak pernah menjualnya.

Yusuf Arsyad memiliki sebidang tanah yang berlokasi di Jalan Kebayoran Lama No 119 RT004/011, Kelurahan Grogol Selatan, Rawa Kemiri, Jakarta Selatan, berdasarkan buku desa/Leter C Girik C 281.

Tanah tersebut diperoleh dari almarhum H Arsyad bin Jebing yang notabenenya adalah orang tua kliennya. Kemudian dari obyek tanah tersebut diklaim Lie Ban Moy dengan dasar jual beli tahun 1956.

Namun dari data yang ada surat jual beli hanya ada penjual tapi tidak ada pembelinya. Selain itu tanah Lie Ban Moy bukan dari Girik C 281, akan tetapi berdasarkan girik C 790 yang terletak di Kampung Rawa, Kelurahan Grogol Udik.

Tanah tersebut lepas dari tangannya karena dieksekusi berdasarkan Putusan No 1608 Pdt.G/2009/PN.Jkt.Sel Jo Putusan No 642.Pdt/2010/PT.DKI Jo Putusan No 1853/K.Pdt/2012 yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk Surat Perintah Pelaksanaan Eksekusi No 47/Eks.Pdt/2014/PN.Jkt.Sel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Klaim Selamatkan Aset Rp23 Triliun dari Mafia Tanah
Nusron Wahid Bicara...
Nusron Wahid Bicara Potensi JK Menang di Sengketa Lahan: 70 Persen tapi Nggak Menjamin
Rekomendasi
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
Jonatan Christie Tersingkir...
Jonatan Christie Tersingkir di Perempat Final China Open 2026
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved