Sepekan, Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun Ungkap 5 Kasus Narkotika
loading...
A
A
A
SIMALUNGUN - Lima kasus narkotika dan enam diduga pelaku tindak kejahatan narkotika diungkap dan ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Simalungun selama sepekan.
Dari enam yang ditangkap dua diantaranya remaja yang terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis ganja, sedangkan empat lainya menyimpan sabu-sabu.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman H Sembiring mengatakan, pengungkapan kasus narkoba hingga saat ini cukup meningkat berkat kepedulian masyatakat melapor melalui aplikasi Horas Paten.
Baca juga: Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung di Serdang Bedagai Divonis 8 Tahun Penjara
"Sejak adanya aplikasi Horas Paten ,masyarakat dengan mudah menginformasikan kepada polisi adanya tindak kejahatan narkotika di berbagai kecamatan," ujar Agus.
Baca juga: Selundupkan Sabu 5 Kg ke Hotel di Deliserdang, 1 Kurir Ditembak Polisi
Dari enam yang ditangkap sejak Senin-Kamis (22-25 Februari), kata Lukman, tiga diantaranya warga Kecamatan Siantar, dan selebihnya warga Kecamatan Bandar dan Gunung Malela. Sedangkan barang bukti yang disita 2,80 gram ganja dan sekitar 1 gram lebih narkotika jenis sabu-sabu.
Lihat Juga: Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Ratusan Warga Asahan Tutup Jalan Provinsi Kisaran-Simalungun
Dari enam yang ditangkap dua diantaranya remaja yang terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis ganja, sedangkan empat lainya menyimpan sabu-sabu.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman H Sembiring mengatakan, pengungkapan kasus narkoba hingga saat ini cukup meningkat berkat kepedulian masyatakat melapor melalui aplikasi Horas Paten.
Baca juga: Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung di Serdang Bedagai Divonis 8 Tahun Penjara
"Sejak adanya aplikasi Horas Paten ,masyarakat dengan mudah menginformasikan kepada polisi adanya tindak kejahatan narkotika di berbagai kecamatan," ujar Agus.
Baca juga: Selundupkan Sabu 5 Kg ke Hotel di Deliserdang, 1 Kurir Ditembak Polisi
Dari enam yang ditangkap sejak Senin-Kamis (22-25 Februari), kata Lukman, tiga diantaranya warga Kecamatan Siantar, dan selebihnya warga Kecamatan Bandar dan Gunung Malela. Sedangkan barang bukti yang disita 2,80 gram ganja dan sekitar 1 gram lebih narkotika jenis sabu-sabu.
Lihat Juga: Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Ratusan Warga Asahan Tutup Jalan Provinsi Kisaran-Simalungun
(boy)