Dari enam yang ditangkap dua diantaranya remaja yang terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis ganja, sedangkan empat lainya menyimpan sabu-sabu.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman H Sembiring mengatakan, pengungkapan kasus narkoba hingga saat ini cukup meningkat berkat kepedulian masyatakat melapor melalui aplikasi Horas Paten.
Baca juga: Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung di Serdang Bedagai Divonis 8 Tahun Penjara
"Sejak adanya aplikasi Horas Paten ,masyarakat dengan mudah menginformasikan kepada polisi adanya tindak kejahatan narkotika di berbagai kecamatan," ujar Agus.
Baca Juga:
Baca juga: Selundupkan Sabu 5 Kg ke Hotel di Deliserdang, 1 Kurir Ditembak Polisi
Dari enam yang ditangkap sejak Senin-Kamis (22-25 Februari), kata Lukman, tiga diantaranya warga Kecamatan Siantar, dan selebihnya warga Kecamatan Bandar dan Gunung Malela. Sedangkan barang bukti yang disita 2,80 gram ganja dan sekitar 1 gram lebih narkotika jenis sabu-sabu.
Lihat Juga: Sampai Mana Score Games Professor Bubble Kamu? Ayo Kejar Terus Scorenyaa!! Makin Tinggi Makin Seru!
(boy)