Selama Pandemi, Polisi Ciduk 15 Mucikari dan Selamatkan 286 Perempuan yang Dijadikan PSK di Jakarta

Kamis, 25 Februari 2021 - 17:21 WIB
loading...
Selama Pandemi, Polisi...
Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus prostitusi selama pandemi Covid-19. Sebanyak 15 mucikari dijadikan tersangka kasus prostitusi.Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Subdit Remaja, Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap jaringan prostutusi anak yang beroperasi di Ibu Kota selama pandemi Covid-19 ini. Sebanyak 15 germo diciduk polisi, dan sebanyak 286 perempuan yang dijadikan PSK diselamatkan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Yursi Yunus mengatakan, petugas menangkap sebanyak 15 orang mucikari atau germo dan menyelamatkan 91 anak di bawah umur dan 191 perempuan dewasa."Sebanyak 286 korban ini telah dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," kata Yusri kepada wartawan Kamis (25/2/2021).

Yusri menuturkan, 15 mucikari ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Baca: Mayat Wanita Dalam Plastik Sampah di Bogor Ternyata Gadis 18 Tahun Berinisial DP

Yusri melanjutkan, para tersangka dikenakan Pasal 88 jo Pasal 76 I Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp200 juta. Kemudian, Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. Dengan ancaman masing-masing satu tahun penjara.

"Mereka beraksi di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Kasus perdagangan orang itu diketahui berawal dari media sosial (medsos). Pelaku dengan anak di bawah umur berkenalan melalui media sosial yaitu Facebook, Instagram, Michat, Twitter dan Whatssapp," tuturnya.

Yusri mengatakan, komunikasi pelaku dan korban berlanjut intens. Kemudian, pelaku memacari korban. Selanjutnya, pelaku membuat akun aplikasi Michat. Aplikasi itu dioperasikan melalui handphone pribadi pelaku. "Pelaku sebagai joki atau pencari tamu menawarkan korban kepada laki-laki melalui apliikasi Michat dengan cara booking online," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Rekomendasi
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Parah di Hari Jumat, Turun Tajam hingga Rp35 Ribu/Gram
Profil Pendidikan Sudaryono,...
Profil Pendidikan Sudaryono, Anak Petani yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved