Selama Pandemi, Polisi Ciduk 15 Mucikari dan Selamatkan 286 Perempuan yang Dijadikan PSK di Jakarta

Kamis, 25 Februari 2021 - 17:21 WIB
loading...
Selama Pandemi, Polisi...
Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus prostitusi selama pandemi Covid-19. Sebanyak 15 mucikari dijadikan tersangka kasus prostitusi.Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Subdit Remaja, Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap jaringan prostutusi anak yang beroperasi di Ibu Kota selama pandemi Covid-19 ini. Sebanyak 15 germo diciduk polisi, dan sebanyak 286 perempuan yang dijadikan PSK diselamatkan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Yursi Yunus mengatakan, petugas menangkap sebanyak 15 orang mucikari atau germo dan menyelamatkan 91 anak di bawah umur dan 191 perempuan dewasa."Sebanyak 286 korban ini telah dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," kata Yusri kepada wartawan Kamis (25/2/2021).

Yusri menuturkan, 15 mucikari ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Baca: Mayat Wanita Dalam Plastik Sampah di Bogor Ternyata Gadis 18 Tahun Berinisial DP

Yusri melanjutkan, para tersangka dikenakan Pasal 88 jo Pasal 76 I Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp200 juta. Kemudian, Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. Dengan ancaman masing-masing satu tahun penjara.

"Mereka beraksi di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Kasus perdagangan orang itu diketahui berawal dari media sosial (medsos). Pelaku dengan anak di bawah umur berkenalan melalui media sosial yaitu Facebook, Instagram, Michat, Twitter dan Whatssapp," tuturnya.

Yusri mengatakan, komunikasi pelaku dan korban berlanjut intens. Kemudian, pelaku memacari korban. Selanjutnya, pelaku membuat akun aplikasi Michat. Aplikasi itu dioperasikan melalui handphone pribadi pelaku. "Pelaku sebagai joki atau pencari tamu menawarkan korban kepada laki-laki melalui apliikasi Michat dengan cara booking online," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Rekomendasi
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved