Besok Gubernur Banten Lantik Bupati Serang dan Walikota Cilegon

Rabu, 24 Februari 2021 - 20:24 WIB
loading...
Besok Gubernur Banten Lantik Bupati Serang dan Walikota Cilegon
ilustrasi
A A A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan prosesi pelantikan Bupati/Wakil Bupati Serang dan Walikota/ Wakil Walikota Cilegon terpilih akan dilaksanakan besok, Kamis 25 Februari 2021 secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pelantikan Kepala Daerah yang akan dilantik tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-264 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Banten, ditetapkan di Jakarta tanggal 19 Februari 2021.

Baca juga: NTT Gempar, Ikan Hiu Berwajah Manusia di Rote Ndao Mau Dijual Rp25 Juta

Dalam lampiran SK tersebut, bahwa atas nama Hj. Ratu Tatu Chasanah SE., M.Ak dan Drs. H. Pandji Tirtayasa M.Si dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang. Serta, Helldy Agustian, SE., SH dan H. Sanuji Pentamarta, S.IP akan dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto, pelantikan untuk Bupati/Wakil Bupati Serang dan Walikota/Wakil Walikota Cilegon akan dilakukan besok (Kamis, 25/2/2020) oleh Gubernur Banten Wahidin Halim secara langsung di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang.

Baca juga: Lansia Tewas Dibunuh, Kasatreskrim: Kepalanya Dipukul Pakai Benda Tumpul

Meski dilakukan secara langsung, namun pelantikan tersebut akan tetap menerapkan protokol kesehatan dan tamu undangan terbatas. "Bupati dan Walikota dilantik Pak Gubernur Wahidin Halim secara langsung, dengan tamu terbatas," kata Gunawan.

Selain dilantik secara langsung, pelantikan juga akan tetap disiarkan secara virtual, untuk mengakomodasi tamu undangan dari Kabupaten/Kota. "Tamu lainnya mengikuti secara virtual dari Kabupaten/Kota masing-masing," ujar Gunawan.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1383 seconds (0.1#10.140)