Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 2 Kg Sabu Asal Malaysia Lewat TKI Ilegal

Rabu, 24 Februari 2021 - 16:39 WIB
loading...
Polda Kepri Bongkar...
Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil menyita sabu seberat 2,051 gram. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil menyita sabu seberat 2,051 gram , Rabu (24/2/21) sekitar pukul 05.00 WIB di Pasar Baru Kecamatan Bintan Utara. Unit 1 Subditgakkum, dengan menggunakan Kapal Patroli XXXI-1010 Ditpolairud Polda Kepri, bersama KP 2004 awalnya melakukan penyelidikan di perairan Bintan, dan sekitarnya.

Baca juga: BNN Musnahkan 115 Kg Ganja dan 84 Kg Sabu dari Pengungkapan 7 Kasus

"Tim mendapatkan informasi akan adanya penyeludupan narkotika jenis sabu oleh seseorang dari negara Malaysia, dengan modus menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang masuk dari pantai Air Tawar Johor, ke Indonesia, melalui perairan di Bintan, Kepri," ujar Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nulhakim, Rabu (24/2/2021).



Selanjutnya, di area Pelabuhan Sungai Pasar Baru, tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka berinisial JLN alias RSH yang sebelumnya telah dicurigai. Pada pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,051 gram .

Baca juga: 100 Polisi Jalani Tes Urine Mendadak, Kapolresta Malang Kota: Terlibat Narkoba, Pecat!

"Sabu ini dibawa dari Malaysia, tujuan Bintan Kepri, dan tersangka mengaku bernama JLN berasal dari Lombok, NTB. Dalam mengedarkan sabu , tersangka tersebut dikendalikan oleh warga negara Malaysia," jelasnya.

Selanjutnya terhadap tersangka JLN dan barang bukti sabu , dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri Sekupang Batam, guna pemeriksaan lebih lanjut. Baca juga: Bersembunyi di Lemari Kaca, Ular Kobra Sepanjang 1,5 Meter Gegerkan Warga Bener Meriah

" Sabu seberat 2.051 gram ini dibagi tiga bungkus, satu bungkus plastik dengan berat 1.010 gram, satu bungkus plastik dengan berat 1.032 gram, dan satu bungkus plastik kecil dengan berat 0.9 gram," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Polda Kepri Gelar Mudik...
Polda Kepri Gelar Mudik Gratis, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Membantu Masyarakat
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Kasus Ratu Gembong Narkoba...
Kasus Ratu Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan BNN ke Kejaksaan
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Rekomendasi
AS Serang Iran 2 Hari...
AS Serang Iran 2 Hari Beruntun, Trump Umbar Ancaman Mengerikan
Harry Kane Pecahkan...
Harry Kane Pecahkan Rekor Gary Lineker di Piala Dunia
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Berita Terkini
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved