Jadi Korban Mafia Tanah, Ibu Ini Datangi Polda Metro Jaya
Rabu, 24 Februari 2021 - 14:25 WIB
loading...
A
A
A
Dia menerangkan, korban pun kaget lantaran sertifikat tanahnya itu sudah berganti nama, padahal dia belum mengganti nama tanah miliknya karena masih dalam proses administrasi. Lebih parahnya lagi, ternyata cek Bank BCA yang diberikan HK sebagai pembayaran tanah itu fiktif alias kosong.
"Setelah dicari tahu, ternyata HK itu seorang broker yang bekerja sama dengan para pelaku lainnya untuk melakukan penipuan itu," jelasnya. (Baca juga; Kinerja Satgas Anti Mafia Tanah Dinilai Tidak Maksimal )
Alhasil, setelah berbagai upaya dilakukan untuk mengembalikan uangnya itu dan masih tak kunjung berhasil, korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Metro Jaya dengan LP/366/I/YAN.2.5/2022/SPKT PMJ, tanggal 21 Januari 2021. Saat ini, kasusnya pun telah ditangani oleh Subdit Harda Polda Metro Jaya.
Setelah ditelusuri oleh polisi, tambahnya, ternyata dua tersangka berinisial HK dan GS telah menjadi terpidana di kasus serupa soal mafia tanah. Polisi pun masih terus mengembangkan kasus tersebut lantaran ada orang lainnya yang terlibat dan belum diciduk.
"Intinya kami berterima kasih sekali dengan adanya Satgas Mafia Tanah ini karena telah menangkap dan menahan para pelaku mafia tanah. Saya juga berpesan pada semua masyarakat yang memang terlibat adanya persoalan mafia tanah jangan takut untuk melapor, datang saja, buktinya kami direspons dengan baik," katanya.
"Setelah dicari tahu, ternyata HK itu seorang broker yang bekerja sama dengan para pelaku lainnya untuk melakukan penipuan itu," jelasnya. (Baca juga; Kinerja Satgas Anti Mafia Tanah Dinilai Tidak Maksimal )
Alhasil, setelah berbagai upaya dilakukan untuk mengembalikan uangnya itu dan masih tak kunjung berhasil, korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Metro Jaya dengan LP/366/I/YAN.2.5/2022/SPKT PMJ, tanggal 21 Januari 2021. Saat ini, kasusnya pun telah ditangani oleh Subdit Harda Polda Metro Jaya.
Setelah ditelusuri oleh polisi, tambahnya, ternyata dua tersangka berinisial HK dan GS telah menjadi terpidana di kasus serupa soal mafia tanah. Polisi pun masih terus mengembangkan kasus tersebut lantaran ada orang lainnya yang terlibat dan belum diciduk.
"Intinya kami berterima kasih sekali dengan adanya Satgas Mafia Tanah ini karena telah menangkap dan menahan para pelaku mafia tanah. Saya juga berpesan pada semua masyarakat yang memang terlibat adanya persoalan mafia tanah jangan takut untuk melapor, datang saja, buktinya kami direspons dengan baik," katanya.
(wib)
Lihat Juga :