Jadi Korban Mafia Tanah, Ibu Ini Datangi Polda Metro Jaya

Rabu, 24 Februari 2021 - 14:25 WIB
loading...
Jadi Korban Mafia Tanah,...
Seorang ibu bernama Dian Rahmiani mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengadu ke polisi kalau dia pernah menjadi korban mafia tanah, Rabu (24/2/2021). SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Seorang ibu bernama Dian Rahmiani mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengadu ke polisi kalau dia pernah menjadi korban mafia tanah , Rabu (24/2/2021). Dia datang didampingi pengacaranya dan polisi pun merespon baik aduannya itu.

"Hari ini kami datang ke Polda untuk menanyakan hasil laporan yang telah dibuat oleh korban. Di sini jelas, mutlak korban mafia tanah, yang benar-benar ada di Jakarta dan kami bersyukur laporannya ditanggapi dengan baik, ini bukti yang ditanggapi hasilnya," ujar pengacara korban, Hartanto di Polda Metro Jaya.

Menurut dia, kliennya menjadi korban aksi tipu-tipu mafia tanah di Jakarta pada sekitar Januari 2017. Saat itu, korban yang memang berniat menjual tanahnya yang ada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, seharga Rp180 miliar didatangi oleh seseorang berinisial HK dan GS. (Baca juga; Kompolnas Dukung Polri Kejar Mafia Tanah hingga ke Luar Negeri )

Disitu, kata dia, keduanya mengaku berniat membeli tanahnya tersebut dengan cara dicicil sebanyak 2 kali. Usai dibujuk rayu, korban pun sepakat menjual tanah warisannya itu ke HK dan GS, lalu pada 8 Maret 2017 korban diajak ke notaris berinisial CMS untuk menandatangani 3 akta formalitas, yang mana hadir tangan kanan HK, yakni KY dan MAR.

"Di situ, MAR menyerahkan uang tunai dan diberikan cek Bank BCA sebesar Rp171 Miliar sebagai pelunasan oleh HK. Namun, pada 22 Agustus 2017 korban menerima somasi dari MAR yang mengaku sebagai pemilik tanah (mengklaim tanah itu sebagai miliknya)," tuturnya.

Dia menerangkan, korban pun kaget lantaran sertifikat tanahnya itu sudah berganti nama, padahal dia belum mengganti nama tanah miliknya karena masih dalam proses administrasi. Lebih parahnya lagi, ternyata cek Bank BCA yang diberikan HK sebagai pembayaran tanah itu fiktif alias kosong.

"Setelah dicari tahu, ternyata HK itu seorang broker yang bekerja sama dengan para pelaku lainnya untuk melakukan penipuan itu," jelasnya. (Baca juga; Kinerja Satgas Anti Mafia Tanah Dinilai Tidak Maksimal )

Alhasil, setelah berbagai upaya dilakukan untuk mengembalikan uangnya itu dan masih tak kunjung berhasil, korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Metro Jaya dengan LP/366/I/YAN.2.5/2022/SPKT PMJ, tanggal 21 Januari 2021. Saat ini, kasusnya pun telah ditangani oleh Subdit Harda Polda Metro Jaya.

Setelah ditelusuri oleh polisi, tambahnya, ternyata dua tersangka berinisial HK dan GS telah menjadi terpidana di kasus serupa soal mafia tanah. Polisi pun masih terus mengembangkan kasus tersebut lantaran ada orang lainnya yang terlibat dan belum diciduk.

"Intinya kami berterima kasih sekali dengan adanya Satgas Mafia Tanah ini karena telah menangkap dan menahan para pelaku mafia tanah. Saya juga berpesan pada semua masyarakat yang memang terlibat adanya persoalan mafia tanah jangan takut untuk melapor, datang saja, buktinya kami direspons dengan baik," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved