Licin dan Pintar Sembunyi, Maling Kambuhan asal Palembang Kena Batunya
Rabu, 24 Februari 2021 - 12:58 WIB
loading...
A
A
A
Modus yang dilakukan tersangka, kata Kusyanto, yakni mendatangi rumah korban Hervi untuk menagih hutang yang dipinjam korban pada istrinya sebesar Rp500.000, karena korban berjanji akan mengembalikan dalam waktu dua hari namun setelah ditagih ternyata korban tidak bisa membayar.
"Tersangka melihat sepeda motor Yamaha Vixion milik korban kemudian berpura-pura meminjam dengan alasan hendak pulang kerumah. Korban yang percaya langsung meminjamkan motor itu," tuturnya.
Tersangka pun membawa sepeda motor korban ke rumah mertuanya di kawasan Sekip. Selama tiga hari tersangka tinggal disana, tersangka yang ingin berangkat ke Bogor tidak ada ongkos kemudian menelpon temannya untuk mencarikan orang yang ingin membeli motor tersebut.
"Motor korban di jual di Simpang Sungki Kertapati dengan harga Rp2,5 juta. Uang itu digunakan tersangka untuk berangkat ke Bogor. Pada tahun 2020 sempat pulang dan kembali mencuri dan pergi lagi ke Bogor dan pulang lagi ke Palembang, saat pulang itulah kita tangkap," katanya.
"Tersangka melihat sepeda motor Yamaha Vixion milik korban kemudian berpura-pura meminjam dengan alasan hendak pulang kerumah. Korban yang percaya langsung meminjamkan motor itu," tuturnya.
Tersangka pun membawa sepeda motor korban ke rumah mertuanya di kawasan Sekip. Selama tiga hari tersangka tinggal disana, tersangka yang ingin berangkat ke Bogor tidak ada ongkos kemudian menelpon temannya untuk mencarikan orang yang ingin membeli motor tersebut.
"Motor korban di jual di Simpang Sungki Kertapati dengan harga Rp2,5 juta. Uang itu digunakan tersangka untuk berangkat ke Bogor. Pada tahun 2020 sempat pulang dan kembali mencuri dan pergi lagi ke Bogor dan pulang lagi ke Palembang, saat pulang itulah kita tangkap," katanya.
(shf)
Lihat Juga :