Jalanan Umum di Pemkab Ogan Ilir Gelap Gulita, Ada Apakah?

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:13 WIB
loading...
Jalanan Umum di Pemkab...
Jalanan Umum di Pemkab Ogan Ilir Gelap Gulita, Ada Apakah?. Foto/Dede Feb
A A A
INDRALAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki tunggakan listrik mencapai Rp2,5 miliar sejak November 2020.

Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Indralaya, Rinaldo Sitorus mengatakan, tunggakan listrik Pemkab Ogan Ilir tersebut merupakan tagihan listrik yang belum dibayarkan dalam beberapa bulan terakhir.

"Tunggakan listriknya hampir Rp2,5 miliar, sebagian besar dari tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mencapai Rp2 miliar yang belum dibayar sejak November tahun lalu. Sisanya yakni tagihan listrik di wilayah Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Pemkab Ogan Ilir di Tanjung Senai sebesar Rp450 juta yang belum dibayar sejak Januari lalu," ujar Rinaldo, Selasa (23/2/2021).

Akibat tunggakan listrik tersebut, lanjut Rinaldo, pihaknya terpaksa memutus aliran listrik PJU di sejumlah titik di Indralaya karena Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) selaku penanggung jawab hingga kini belum melunasi tagihan listrik tersebut.

"Jika ada tunggakan di bulan pertama, maka ada pemutusan alat pengukur dan pembatas berupa kWH. Dan jika pada bulan berikutnya nunggak lagi, maka pemutusan aliran listrik dilakukan untuk sementara. Tindakan yang dilakukan ini sudah sesuai prosedur," ucapnya.

Berdasarkan data dari Unit Induk PLN Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (S2JB), Pemkab Ogan Ilir merupakan satu-satunya kabupaten di tiga wilayah provinsi tersebut yang belum melunasi tagihan listrik hingga saat ini.

Baca juga: Mahasiswi Cantik Berhijab Selamat dari Aksi Pemerkosaan usai Remas Kemaluan Pelaku

"Pemkab Ogan Ilir satu-satunya kabupaten di WS2JB yang belum melunasi tagihan tarif listrik," jelasnya.

Rinaldo juga mengatakan, pihaknya selalu mengirim tagihan listrik dari PLN ke Pemkab Ogan Ilir setiap awal bulan atau pekan pertama. Bahkan, sejak empat bulan lalu pihaknya telah mengirim surat sebanyak tujuh kali kepada Pemkab Ogan Ilir agar melunasi tunggakan tarif listrik tersebut.

Baca juga: Keramik Berumur 1.000 Tahun yang Ditemukan di Dasar Sungai Musi Diserahkan

"Setiap bulan itu batasan untuk membayar listrik yakni tanggal 20, lewat dari tanggal tersebut maka menunggak," terang Rinaldo.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
Sumatera Blackout, AHY:...
Sumatera Blackout, AHY: Sedang Diinvestigasi Permasalahan Utama
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan...
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan Maut Bus Vs Truk Tangki di Sumsel, Korban Terjepit Dievakuasi
Respons PLN soal Mati...
Respons PLN soal Mati Listrik di Beberapa Wilayah Jakarta
PLN Icon Plus Aktivasi...
PLN Icon Plus Aktivasi Jaringan Komunikasi Gunakan Internet Satelit di Aceh
Recovery Bertahap Kunci...
Recovery Bertahap Kunci Pemulihan Blackout Sistem Interkoneksi di Sumatera
Jakarta Mati Listrik...
Jakarta Mati Listrik Massal, Kementerian ESDM Bakal Usut Penyebabnya
Distribusi Batubara...
Distribusi Batubara Tersendat di Sumsel, Stabilitas Listrik Dipertaruhkan
Rekomendasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Euforia Suporter Memuncak,...
Euforia Suporter Memuncak, Meksiko Siap Rem Penjualan Alkohol
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved