2 Cewek Jagoan Gagalkan Penjambretan dengan Cara Tabrakan Motor ke Pelaku
Selasa, 23 Februari 2021 - 15:02 WIB
loading...
A
A
A
Kapolsek Rejoso, AKP Amin menjelaskan, peristiwa bermula saat korban memboncengkan tetangganya, Syarifatul Rani (20) warga Desa Kemantren Rejo dengan mengendarai Honda Beat melaju di Jalan Raya Pasuruan-Nguling arah timur barat. “HP korban diletakan di dasboard motor,” katanya, Selasa (23/2/2021).
Tiba-tiba datang tersangka Amin yang menyalip dari sebelah kiri dan langsung mengambil ponsel milik Novita Aulia. Usai mendapatkan ponsel, Amin tancap gas motor Yamaha Vixion ke arah timur jalan. Korban yang kesal berusaha melawan dengan mengejar sambil meneriaki maling sejauh beberapa kilometer “Tepat di simpang tiga Desa Kemantrenrejo, Amin berhasil ditangkap lantaran motornya berjalan pelan karena di depan ada truk,” lanjutnya.
Korban Novita Aulia yang mengenakan hijab langsung menabrakkan motornya dari arah belakang ke motor Amin. Korban dan pelaku sama-sama terjatuh. Pelaku langsung ditangkap warga. Sedangkan korban dibawa ke RSUD Bangil.
Tersangka Amin mengaku rencananya menikah dengan tunangannya tetangga desa dalam waktu dekat ini. Namun dengan kasus ini prosesnya resepsinya diperkirakan gagal lantaran calon istrinya beban moral. Pelaku dengan dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Tiba-tiba datang tersangka Amin yang menyalip dari sebelah kiri dan langsung mengambil ponsel milik Novita Aulia. Usai mendapatkan ponsel, Amin tancap gas motor Yamaha Vixion ke arah timur jalan. Korban yang kesal berusaha melawan dengan mengejar sambil meneriaki maling sejauh beberapa kilometer “Tepat di simpang tiga Desa Kemantrenrejo, Amin berhasil ditangkap lantaran motornya berjalan pelan karena di depan ada truk,” lanjutnya.
Korban Novita Aulia yang mengenakan hijab langsung menabrakkan motornya dari arah belakang ke motor Amin. Korban dan pelaku sama-sama terjatuh. Pelaku langsung ditangkap warga. Sedangkan korban dibawa ke RSUD Bangil.
Tersangka Amin mengaku rencananya menikah dengan tunangannya tetangga desa dalam waktu dekat ini. Namun dengan kasus ini prosesnya resepsinya diperkirakan gagal lantaran calon istrinya beban moral. Pelaku dengan dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :