Pemkot Makassar Kirim 3 Nama Peserta Lelang Jabatan ke Pusat
Selasa, 23 Februari 2021 - 12:30 WIB
loading...
A
A
A
"Tapi ini semua nanti kembali ke KASN . Dilihat lagi legal formilnya, kalau belum sesuai pasti akan ada perbaikan," ujar Rudy.
Bahkan, dia menyebutkan penetapan pejabat defenitif akan ditentukan Wali Kota terpilih Moh Ramdhan Pomanto. Tiga nama untuk masing-masing jabatan sudah dikirim ke KASN. Tinggal menunggu rekomendasi.
"Kita sekarang sudah tidak bisa ngapa-ngapain. Kalau KASN sudah oke, dan tiga besar ini dinyatakan valid baru bisa ditetapkan satu nama. Jadi yang menentukan itu wali kota yang menjabat," beber dia.
Sebelumnya hal ini sempat menuai polemik Baru-baru ini, beredar surat KASN meminta Pemkot Makassar menghentikan lelang jabatan. Hal itu tertuang dalam surat nomor: B-690/KASN/02/2021, tentang Penghentian Pelaksanaan PJT Pratama di Lingkup Pemkot Makassar yang ditujukan kepada Pj Wali Kota, Rudy Djamaluddin.
Baca Juga: Pj dan Wali Kota Makassar Terpilih Ketemu Bahas Lelang Jabatan
Bahkan, dia menyebutkan penetapan pejabat defenitif akan ditentukan Wali Kota terpilih Moh Ramdhan Pomanto. Tiga nama untuk masing-masing jabatan sudah dikirim ke KASN. Tinggal menunggu rekomendasi.
"Kita sekarang sudah tidak bisa ngapa-ngapain. Kalau KASN sudah oke, dan tiga besar ini dinyatakan valid baru bisa ditetapkan satu nama. Jadi yang menentukan itu wali kota yang menjabat," beber dia.
Sebelumnya hal ini sempat menuai polemik Baru-baru ini, beredar surat KASN meminta Pemkot Makassar menghentikan lelang jabatan. Hal itu tertuang dalam surat nomor: B-690/KASN/02/2021, tentang Penghentian Pelaksanaan PJT Pratama di Lingkup Pemkot Makassar yang ditujukan kepada Pj Wali Kota, Rudy Djamaluddin.
Baca Juga: Pj dan Wali Kota Makassar Terpilih Ketemu Bahas Lelang Jabatan
Lihat Juga :