Pemprov Jatim Targetkan Perkawinan Anak Turun, Begini Caranya

Selasa, 23 Februari 2021 - 11:59 WIB
loading...
Pemprov Jatim Targetkan...
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tahun ini menargetkan angka perkawinan anak di bawah 3% dari total jumlah perkawinan. Merujuk data Pengadilan Agama (PA) Jatim, hingga awal bulan Februari tahun ini telah menerima permohonan dispensasi perkawinan anak mencapai 17.214 pemohon.

Jumlah itu setara 5,79% dari jumlah data 302.684 perkawinan. Dispensasi adalah pemberian hak kepada seseorang untuk menikah meskipun usianya belum mencapai batas minimal 19 tahun.

"Data tahun 2019 terjadi penurunan perkawinan tetapi ada peningkatan jumlah perkawinan anak. Maka tahun 2021 ini ditargetkan perkawinan anak dibawah 3%," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, Andriyanto, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Miris, Pria Lansia Tega Setubuhi Gadis Cacat dan Keterbelakangan Mental Hingga Hamil

Guna menekan jumlah perkawinan anak, lanjutnya, Gubernur Jatim menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 474.14/810/109.5 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Perkawinan Anak yang ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota se-Jatim. SE tertanggal 19 Januari 2021 tersebut bertujuan untuk meningkatkan perlindungan anak, pemenuhan hak anak, mengendalikan kuantitas dan meningkatkan kualitas penduduk juga kualitas kesehatan anak.

"Terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan bupati dan wali kota untuk menekan perkawinan anak. Seperti tidak memperkenankan pernikahan di bawah usia 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan.

Bupati dan wali kota juga harus membuat komitmen untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pencegahan perkawinan anak,” ujarnya.

Baca juga: Petani Sedesa di Tuban Borong Mobil Baru, Ternyata Ini Alasan Pengunggah Video Hingga Viral

Perkawinan anak atau pernikahan dini adalah pihak mempelai yang melaksanakan akad masih berusia di bawah usia minimal yang ditentukan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yakni 19 tahun.

"Ada berbagai faktor yang mendorong terjadinya pernikahan dini selain faktor ekonomi. Seperti faktor budaya daerah setempat, faktor kehamilan yang tidak diinginkan, dan pendidikan yang rendah," kata Andriyanto.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Kepala BSKDN Ajak ASN...
Kepala BSKDN Ajak ASN Jatim Bangun Kebijakan Berdampak Berbasis SDM dan Digital
Pelaku Usaha IHT Madura...
Pelaku Usaha IHT Madura Minta Pemerintah Pusat Lakukan Pembinaan
Santri Pesantren Teknologi...
Santri Pesantren Teknologi Majapahit Juara 1 JYCC 2025, Temukan Inovasi Deteksi Autisme
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Cek Jadwal dan Kuota...
Cek Jadwal dan Kuota Jalur Prestasi SPMB Jatim 2026, Ada Golden Ticket
Rekomendasi
Australia Tumbangkan...
Australia Tumbangkan Turki 2-0, Socceroos Kirim Ancaman di Piala Dunia 2026
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Benarkah Muharram atau...
Benarkah Muharram atau Suro Bulan Keramat? Begini Pandangan Islam
Berita Terkini
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved