Demi Legalitas Lahan, Masyarakat Jangan Takut Buat SKT
loading...
A
A
A
KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan , Kalteng meminta kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Seruyan untuk bisa memberanikan diri membuat Surat Kepemilikan Tanah (SKT). "Khususnya kepada masyarakat yang memiliki lahan namun masih belum memiliki SKT hendaknya bisa segera memberanikan dirinya untuk membuat SKT atas lahan yang dimiliki tersebut," kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Senin (22/2/2021).
Dia mengatakan, hal ini dikarenakan di Seruyan sendiri masih terdapat banyak lahan masyarakat yang masih belum memilki SKT, entah lahan tersebut merupakan warisan atau peninggalan dari leluhur maupun yang lainnya.
"Maka dari itu, bagi masyarakat yang belum memiliki SKT saya imbau coba beranikan diri untuk membuat, seminimal mungkin bagi tanah yang dipergunakan untuk rumah atau tempat tinggal," ujarnya.
Baca : Jalin Sinergitas, Ketua Dewan Terima Kunjungan Kapolres Seruyan
Disamping itu, hal ini juga dimaksudkan demi kebaikan masyarakat itu sendiri serta menghindari secara dini terkait adanya konflik dikemudian hari atas kepemilikan dari tanah atau lahan tersebut.
Manfaat SKT bagi rumah yang dihuni tentunya bukan hanya itu saja, hal ini juga demi tertibnya masalah administrasi bagi masyarakat serta memudahkan persyaratan jika memang nantinya mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti program bedah rumah dan yang lainnya.
"Dan saya juga meminta kepada setiap kepala desa (kades) masing-masing untuk membantu warganya jika mengalami kesulitan dalam pengurusannya dan saya juga selalu sampaikan itu," jelasnya.
Dia mengatakan, hal ini dikarenakan di Seruyan sendiri masih terdapat banyak lahan masyarakat yang masih belum memilki SKT, entah lahan tersebut merupakan warisan atau peninggalan dari leluhur maupun yang lainnya.
"Maka dari itu, bagi masyarakat yang belum memiliki SKT saya imbau coba beranikan diri untuk membuat, seminimal mungkin bagi tanah yang dipergunakan untuk rumah atau tempat tinggal," ujarnya.
Baca : Jalin Sinergitas, Ketua Dewan Terima Kunjungan Kapolres Seruyan
Disamping itu, hal ini juga dimaksudkan demi kebaikan masyarakat itu sendiri serta menghindari secara dini terkait adanya konflik dikemudian hari atas kepemilikan dari tanah atau lahan tersebut.
Manfaat SKT bagi rumah yang dihuni tentunya bukan hanya itu saja, hal ini juga demi tertibnya masalah administrasi bagi masyarakat serta memudahkan persyaratan jika memang nantinya mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti program bedah rumah dan yang lainnya.
"Dan saya juga meminta kepada setiap kepala desa (kades) masing-masing untuk membantu warganya jika mengalami kesulitan dalam pengurusannya dan saya juga selalu sampaikan itu," jelasnya.
(sms)