Alokasi Anggaran Penambahan Lahan TPA Antang Capai Rp12,52 Miliar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang cukup memprihatinkan. Lahan yang ada tak lagi mampu menahan beban atau overload. Butuh tambahan lahan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar telah mengalokasikan anggaran Rp12,52 miliar di APBD 2021. Rencananya, dana itu diperuntukkan untuk menambah lahan di TPA seluas 2 hektare.
"Kita harap anggaran itu cukup sampai pembelian 2 hektare lebih," singkat Plt Kepala DLH Kota Makassar , Mario Said, kepada SINDOnews, Minggu (21/2/2021).
Namun, kata dia, semua bergantung harga tanah yang ditetapkan pemilik lahan. Kesepakatan warga dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar . Ketersediaan lahan 2 hektare diperkirakan mampu menampung sampah hingga tiga tahun ke depan.
"Nanti kita lihat bagaimana kesepakatan warga terkait harga satuannya," ucap dia.
Menurut dia, TPA Antang memang perlu tambahan lahan. Sampah yang masuk ke TPA masih cukup banyak. Mencapai 800 ton per hari. Jika dikalkulasi, jumlah sampah yang masuk di TPA Antang bisa mencapai 24.000 ton tiap bulannya.
"Kadang juga di waktu-waktu tertentu bisa mencapai 950 ton per hari," keluh Mario.
Banyaknya sampah yang masuk di TPA butuh solusi jangka panjang. Penambahan lahan baru tidak bisa terus menerus dilakukan. Termasuk mempercepat proses pembangunan TPA Regional Mamminasata.
Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin tidak menampik penambahan lahan baru di TPA sangat dibutuhkan. Namun masih perlu dipertimbangkan. Terlebih, pembuangan di TPA masih konvensional atau open dumping.
Kata dia, dibutuhkan lahan yang sangat luas. Sebab sampah yang masuk ke TPA Antang tiap hari tidak sedikit jumlahnya. Sehingga, dia berupaya mencari solusi lain dengan mengubah kawasan itu menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
"Semoga pembangunan PLTSa bisa jalan. Karena tidak mungkin kita pertahankan TPA Antang seperti itu terus, " ungkap dia.
Selain itu, Rudy juga berupaya agar TPA Regional Maminasata bisa berjalan. Jika itu sukses, maka sampah tidak lagi dibuang di TPA Antang . Terlebih, TPA Regional ini meng-cover empat kabupaten/kota yakni Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar telah mengalokasikan anggaran Rp12,52 miliar di APBD 2021. Rencananya, dana itu diperuntukkan untuk menambah lahan di TPA seluas 2 hektare.
"Kita harap anggaran itu cukup sampai pembelian 2 hektare lebih," singkat Plt Kepala DLH Kota Makassar , Mario Said, kepada SINDOnews, Minggu (21/2/2021).
Namun, kata dia, semua bergantung harga tanah yang ditetapkan pemilik lahan. Kesepakatan warga dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar . Ketersediaan lahan 2 hektare diperkirakan mampu menampung sampah hingga tiga tahun ke depan.
"Nanti kita lihat bagaimana kesepakatan warga terkait harga satuannya," ucap dia.
Menurut dia, TPA Antang memang perlu tambahan lahan. Sampah yang masuk ke TPA masih cukup banyak. Mencapai 800 ton per hari. Jika dikalkulasi, jumlah sampah yang masuk di TPA Antang bisa mencapai 24.000 ton tiap bulannya.
"Kadang juga di waktu-waktu tertentu bisa mencapai 950 ton per hari," keluh Mario.
Banyaknya sampah yang masuk di TPA butuh solusi jangka panjang. Penambahan lahan baru tidak bisa terus menerus dilakukan. Termasuk mempercepat proses pembangunan TPA Regional Mamminasata.
Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin tidak menampik penambahan lahan baru di TPA sangat dibutuhkan. Namun masih perlu dipertimbangkan. Terlebih, pembuangan di TPA masih konvensional atau open dumping.
Kata dia, dibutuhkan lahan yang sangat luas. Sebab sampah yang masuk ke TPA Antang tiap hari tidak sedikit jumlahnya. Sehingga, dia berupaya mencari solusi lain dengan mengubah kawasan itu menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
"Semoga pembangunan PLTSa bisa jalan. Karena tidak mungkin kita pertahankan TPA Antang seperti itu terus, " ungkap dia.
Selain itu, Rudy juga berupaya agar TPA Regional Maminasata bisa berjalan. Jika itu sukses, maka sampah tidak lagi dibuang di TPA Antang . Terlebih, TPA Regional ini meng-cover empat kabupaten/kota yakni Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar.
(agn)