Operasi Senyap Sasar Tempat Usaha Bandel, Siap-siap Ditutup 2 Minggu
Minggu, 21 Februari 2021 - 21:37 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kematian Nakes Positif COVID-19 Usai Divaksin Tidak Pengaruhi Vaksinasi Tahap 2
Menurut regulasi terakhir yang tertera di Perwal Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan PSBB Secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 , sanksi terberat yang diberikan yakni denda sebesar Rp500.000. Kemudian segel yang sudah terpasang di tempat usaha sudah bisa dibuka kembali paling lambat selama tiga hari.
Lalu untuk rancangan aturan terbaru nanti, ujar Oded, tempat yang telah melanggar akan disegel selama 14 hari. Kemudian denda maksimal tetap diterapkan dan segel belum bisa dibuka kendati telah dibayarkan sebelum dua pekan penyegalan berakhir.
Baca juga: Sadis, Pembunuh Berdarah Dingin Habisi Korban dengan 14 Tusukan di Tengah Pasar
“Dari sisi sanksi, hasil pembahasan terakhir di tim satgas, dengan adanya denda bentuk Rp500.000 nampaknya mereka (para pelanggar) lebih memilih membayar. Karena lebih murah. Oleh karena itu, tadi ada wacana mungkin akan ditambah waktu penyegelan menjadi 14 hari,” bebernya.
Menurut regulasi terakhir yang tertera di Perwal Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan PSBB Secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 , sanksi terberat yang diberikan yakni denda sebesar Rp500.000. Kemudian segel yang sudah terpasang di tempat usaha sudah bisa dibuka kembali paling lambat selama tiga hari.
Lalu untuk rancangan aturan terbaru nanti, ujar Oded, tempat yang telah melanggar akan disegel selama 14 hari. Kemudian denda maksimal tetap diterapkan dan segel belum bisa dibuka kendati telah dibayarkan sebelum dua pekan penyegalan berakhir.
Baca juga: Sadis, Pembunuh Berdarah Dingin Habisi Korban dengan 14 Tusukan di Tengah Pasar
“Dari sisi sanksi, hasil pembahasan terakhir di tim satgas, dengan adanya denda bentuk Rp500.000 nampaknya mereka (para pelanggar) lebih memilih membayar. Karena lebih murah. Oleh karena itu, tadi ada wacana mungkin akan ditambah waktu penyegelan menjadi 14 hari,” bebernya.
Lihat Juga :