Seorang Napi Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rutan Pakjo Palembang
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Seorang narapidana bernama Bobi Saputra (28), yang berada di rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditemukan tewas gantung diri.
Kasubbag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir Arrohman mengatakan, kasus bunuh diri napi kasus pencurian dan kekerasan itu diketahui Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 09.15 WIB. "Iya benar (bunuh diri), napi laki-laki atas kasus pasal 365 KUHP," katanya.
Dikatakan Hamsir, awalnya petugas melakukan penghitungan narapidana per kamar pada pukul 07.00 WIB. Bobi saat itu berada di Blok A kamar 3 dalam keadaan sehat. "Sehubung yang bersangkutan adalah pendamping bimker bagian pangkas rambut, maka ia dikeluarkan dari kamar sekitar pukul 07.15 WIB," katanya.
Menurutnya, pendamping bimker bertugas mengurus pangkas rambut yang ada di dalam Rutan, termasuk melakukan bersih-bersih di tempat itu sembari menunggu jika ada yang mau menggunakan jasa pangkas.
Selang beberapa lama, petugas keamanan yang curiga dengan tidak adanya kegiatan di ruangan pangkas rambut pun meminta pendamping keamanan untuk melakukan pengecekan. "Saat petugas masuk yang bersangkutan diketahui tewas dalam kondisi kain sarung yang terlilit di leher di ruangan tersebut," katanya.
Atas peristiwa ini, petugas Rutan langsung berkoordinasi dengan Polsek IB I dan Polrestabes Palembang , serta tim identifikasi Inafis. "Hasil identifikasi kejadian tersebut dinyatakan murni tindakan bunuh diri," tutupnya.
Lihat Juga: Bareskrim Dadakan Periksa 7 Terpidana Kasus Vina di Rutan Kebonwaru dan Jelekong, Ada Apa?
Kasubbag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir Arrohman mengatakan, kasus bunuh diri napi kasus pencurian dan kekerasan itu diketahui Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 09.15 WIB. "Iya benar (bunuh diri), napi laki-laki atas kasus pasal 365 KUHP," katanya.
Dikatakan Hamsir, awalnya petugas melakukan penghitungan narapidana per kamar pada pukul 07.00 WIB. Bobi saat itu berada di Blok A kamar 3 dalam keadaan sehat. "Sehubung yang bersangkutan adalah pendamping bimker bagian pangkas rambut, maka ia dikeluarkan dari kamar sekitar pukul 07.15 WIB," katanya.
Menurutnya, pendamping bimker bertugas mengurus pangkas rambut yang ada di dalam Rutan, termasuk melakukan bersih-bersih di tempat itu sembari menunggu jika ada yang mau menggunakan jasa pangkas.
Baca Juga
Selang beberapa lama, petugas keamanan yang curiga dengan tidak adanya kegiatan di ruangan pangkas rambut pun meminta pendamping keamanan untuk melakukan pengecekan. "Saat petugas masuk yang bersangkutan diketahui tewas dalam kondisi kain sarung yang terlilit di leher di ruangan tersebut," katanya.
Atas peristiwa ini, petugas Rutan langsung berkoordinasi dengan Polsek IB I dan Polrestabes Palembang , serta tim identifikasi Inafis. "Hasil identifikasi kejadian tersebut dinyatakan murni tindakan bunuh diri," tutupnya.
Lihat Juga: Bareskrim Dadakan Periksa 7 Terpidana Kasus Vina di Rutan Kebonwaru dan Jelekong, Ada Apa?
(don)