Disperindag KKB Ajukan 7.563 Pedagang Pasar Tradisional dan Modern Divaksin COVID-19

Jum'at, 19 Februari 2021 - 17:06 WIB
loading...
Disperindag KKB Ajukan...
Pedagang Pasar Panorama Lembang beserta sejumlah pengelola sedang menjalani swab test beberapa waktu lalu. Disperindag KBB mendukung program vaksinasi ke pedagang untuk menekan penyebaran COVID-19. Foto/Dok.MPI
A A A
BANDUNG BARAT - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB, telah mengajukan usulan pedagang untuk mendapatkan program vaksinasi COVID-19 . Hal ini seiring program vaksinasi lanjutan yang digaungkan pemerintah pusat dan Pemprov Jabar yang akan menyasar ke para pedagang.

"Kita sudah mengajukan ke Indag Provinsi untuk program vaksinasi pedagang, tinggal menunggu realisasi," kata Kadisperindag KBB, Ricky Riyadi, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Ini Motif Pelaku Habisi Korban di Pasar Caringin Bandung

Ricky menyebutkan, jumlah yang diajukan terdiri sebanyak 7.171 orang yang terdiri dari pedagang, pengelola, dan PKL yang ada di pasar tradisional yang dikelola oleh Pemda KBB. Ditambah sebanyak 392 orang yang berasal dari toko modern baik manajemen, staf, dan pegawai.

Menurutnya pedagang pasar tradisional yang diajukan adalah yang dikelola oleh pemda di sembilan pasar. Yaitu Pasar Panorama Lembang, Pasar Buah-buahan Lembang, Pasar Cisarua, Curug Agung, Pasar Tagog Padalarang, Rajamandala, Batujajar, Cililin, dan Pasar Sindangkerta.

"Kita baru sebatas pasar yang di bawah pengelolaan pemda. Masih fokus ke sana dulu, kuotanya yang nanti disetujui juga belum tahu," ujarnya.

Baca juga: Gempar, Mayat Pria Setengah Telanjang Ditemukan Bersama Puntung Rokok Berlipstik

Pihaknya sangat mendukung penuh program vaksinasi yang akan menyasar pedagang. Ini dikarenakan pedagang pasar menjadi salah satu pihak yang memiliki kerentanan tinggi terhadap penyebaran COVID-19. Terlebih pasar jadi salah satu tempat keluar masuk orang dari berbagai tempat dengan mobilitas tinggi.

"Pastinya kita mendukung dan berharap segera terealisasi, karena ini untuk melindungi pedagang, pembeli dan masyarakat umum," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1474 seconds (0.1#10.140)