Kota Bogor Resmi Perpanjang Kebijakan Ganjil Genap, Ini Dampaknya
Jum'at, 19 Februari 2021 - 15:46 WIB
loading...
Kota Bogor resmi memperpanjang aturan ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan empat. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
BOGOR - Kota Bogor resmi memperpanjang aturan ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan empat. Kebijakan ini terbukti ampuh menekan kasus positif Covid-19. Namun waktunya sekarang dipangkas.
"Angka kasus Covid-19 Kota Bogor sempat mencapai puncak, sehingga perlu ada strategi untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19. Dari berbagai pilihan kebijakan, di antaranya penerapan ganjil genap," ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/2/2021).
Bima Arya mengatakan, data menunjukan kasus positif Covid-19 didominasi dari klaster keluarga dan klaster luar kota. "Artinya warga yang memiliki mobilitas keluar kota atau masuk ke Kota Bogor, menulari keluarga dan membuat kasus klaster keluarga meledak, sehingga kuncinya menekan mobilitas," katanya.
Baca juga: Kota Bogor Perpanjang Ganjil Genap Setiap Akhir Pekan dan Libur Nasional
Sistem ganjil genap menjadi salah satu dari 13 kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Bogor untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19.
"Angka kasus Covid-19 Kota Bogor sempat mencapai puncak, sehingga perlu ada strategi untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19. Dari berbagai pilihan kebijakan, di antaranya penerapan ganjil genap," ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/2/2021).
Bima Arya mengatakan, data menunjukan kasus positif Covid-19 didominasi dari klaster keluarga dan klaster luar kota. "Artinya warga yang memiliki mobilitas keluar kota atau masuk ke Kota Bogor, menulari keluarga dan membuat kasus klaster keluarga meledak, sehingga kuncinya menekan mobilitas," katanya.
Baca juga: Kota Bogor Perpanjang Ganjil Genap Setiap Akhir Pekan dan Libur Nasional
Sistem ganjil genap menjadi salah satu dari 13 kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Bogor untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19.
Lihat Juga :