Oknum Guru SMP di Blitar Tega Cabuli Murid hingga Hamil 2 Bulan

Senin, 18 Mei 2020 - 10:01 WIB
loading...
Oknum Guru SMP di Blitar Tega Cabuli Murid hingga Hamil 2 Bulan
Pandi, oknum guru di Kabupaten Blitar, Jawa Timur tega mencabuli muridnya sendiri yang masih kelas 3 SMP hingga hamil 2 bulan. Foto/iNews TV/Robby Ridwan
A A A
BLITAR - Pandi, oknum guru di Kabupaten Blitar , Jawa Timur tega mencabuli muridnya sendiri yang masih kelas 3 SMP hingga hamil 2 bulan. Aksi pencabulan dilakukan di rumah pelaku saat istrinya sedang pergi ke rumah orang tuanya. (Baca juga: Pengunjung Berjubel, Bupati Banyumas Geram Ancam Tutup Toko dan Mall)

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fannani menjelaskan, tersangka yang merupakan guru ekstra kulikuler di salah satu SMP di Kabupaten Blitar ini mencabuli berawal saat korban yang masih berusia 16 tahun sering curhat kepada pelaku. "Korban ini curhat kepada pelaku karena sedang ada masalah keluarga," kata Kapolres, Jumat (18/5/2020). Selanjutnya pelaku mengajak korban pergi ke kolam renang dan ke rumahnya. (Baca juga: Pemudik dari Bali Membeludak di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi)

Saat istrinya pergi ke rumah orang tuanya, pelaku merayu korban untuk melayaninya. Akibatnya, korban saat ini mengandung 2 bulan. "Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 UU No 35 Tahun 2024 tentan Perlindungan Anak dengan ancaman hukuan maksimal 25 tahun penjara," katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)