Tokoh Agama Konghuchu di Jakarta Barat Diteror Pesan WA Berisi Konten Porno

Kamis, 18 Februari 2021 - 22:31 WIB
loading...
A A A
Karena dianggap mulai mengganggu dan menjelekan nama baik, Lay memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, pada 22 Januari 2021 lalu dengan nomer laporan 051/1/2021/PMJ/Restro Jakbar.

"Saya harap polisi bisa kenakan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku karena hal ini selain meresahkan bagi seorang tokoh agama juga mencemarkan nama baik saya dan meresahkan pengikut saya," kata Lay.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan masih memeriksa laporan itu. “Kami masih periksa dulu,” tutup Arsya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Ketum PGI Minta Masyarakat...
Ketum PGI Minta Masyarakat Tak Termakan Video Ceramah JK yang Dipotong dan Dipelintir
Tokoh Agama Datangi...
Tokoh Agama Datangi Rumah Jusuf Kalla, Bahas Apa?
Rekomendasi
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Segram Jadi Rp2,63 Juta
Berita Terkini
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved