Tokoh Agama Konghuchu di Jakarta Barat Diteror Pesan WA Berisi Konten Porno
Kamis, 18 Februari 2021 - 22:31 WIB
loading...
A
A
A
Karena dianggap mulai mengganggu dan menjelekan nama baik, Lay memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, pada 22 Januari 2021 lalu dengan nomer laporan 051/1/2021/PMJ/Restro Jakbar.
"Saya harap polisi bisa kenakan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku karena hal ini selain meresahkan bagi seorang tokoh agama juga mencemarkan nama baik saya dan meresahkan pengikut saya," kata Lay.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan masih memeriksa laporan itu. “Kami masih periksa dulu,” tutup Arsya.
"Saya harap polisi bisa kenakan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku karena hal ini selain meresahkan bagi seorang tokoh agama juga mencemarkan nama baik saya dan meresahkan pengikut saya," kata Lay.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan masih memeriksa laporan itu. “Kami masih periksa dulu,” tutup Arsya.
(thm)
Lihat Juga :