Terpengaruh Minuman Keras, Seorang Ayah di Gowa Tega Cabuli Anak Tiri
Rabu, 17 Februari 2021 - 15:45 WIB
loading...
RM (44), tersangka pencabulan terhadap anak tirinya saat dihadirkan aparat Polres Gowa. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - RM (44), warga lingkungan Bontoala Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa tega mencabuli anak tirinya AA (15). RM mengaku telah mencabuli AA sebanyak 2 kali, sejak korban masih duduk di bangku SMP.
RM mengaku, aksitersebutdilakukan saat dalam pengaruh minuman keras . "Saya melakukan itu karena sudah minum minuman keras pak," kata RM di hadapan Kasat Reskrim Polres Gowa , AKP Jufri Natsir, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Polisi Sebut Pengemis Cabul Perdaya Anak dengan Diimingi Doa Tetap Cantik
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gowa , AKP Jufri Natsir dalam keterangan persnya mengatakan, motif RM melakukan aksi bejatnya ini untuk melampiaskan nafsu birahinya.
Saat itu, pelaku RM datang ke kamar korban pada malam hari dan langsung memeluk korban dari belakang.
RM mengaku, aksitersebutdilakukan saat dalam pengaruh minuman keras . "Saya melakukan itu karena sudah minum minuman keras pak," kata RM di hadapan Kasat Reskrim Polres Gowa , AKP Jufri Natsir, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Polisi Sebut Pengemis Cabul Perdaya Anak dengan Diimingi Doa Tetap Cantik
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gowa , AKP Jufri Natsir dalam keterangan persnya mengatakan, motif RM melakukan aksi bejatnya ini untuk melampiaskan nafsu birahinya.
Saat itu, pelaku RM datang ke kamar korban pada malam hari dan langsung memeluk korban dari belakang.
Lihat Juga :