Sadis Bunuh Dalang Ki Anom Sekeluarga, Seniman Karawitan Ini Keranjingan Judi Online
Rabu, 17 Februari 2021 - 09:51 WIB
loading...
A
A
A
"Tersangka menyampaikan, dapatnya dari TKP Rp7 juta, tapi transfer ke rekening pribadi Rp8 juta. Habis itu ditransfer lagi ke rekening rekannya sebesar Rp6,2 juta, katanya untuk bayar utang onderdil kapal. Kebetulan Sumani ini menjadi pengurus kapal nelayan," papar Darmawan.
Baca juga: Jabatan Wali Kota Surabaya Berakhir, Hujan Tangis Iringi Pamitan Whisnu Sakti
Saat disinggung dugaan motif dendam pribadi, selama pemeriksaan tidak mengarah ke sana. Tersangka hanya ingin menguasai harta benda milik korban . "Selama pemeriksaan, tidak ada sama sekali unsur dendam," ucapnya.
Sumani menyatakan sangat menyesali perbuatannya . Lebih-lebih apa yang didapat, tidak sepadan dengan ancaman hukuman yang akan ia tanggung. Polisi menjerat pasal berlapis, dengan ancaman hukuman seumur hidup sampai hukuman mati. "Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ia sadar betul risikonya. Ia juga janji tidak akan bunuh diri lagi," pungkasnya.
Baca juga: Jabatan Wali Kota Surabaya Berakhir, Hujan Tangis Iringi Pamitan Whisnu Sakti
Saat disinggung dugaan motif dendam pribadi, selama pemeriksaan tidak mengarah ke sana. Tersangka hanya ingin menguasai harta benda milik korban . "Selama pemeriksaan, tidak ada sama sekali unsur dendam," ucapnya.
Sumani menyatakan sangat menyesali perbuatannya . Lebih-lebih apa yang didapat, tidak sepadan dengan ancaman hukuman yang akan ia tanggung. Polisi menjerat pasal berlapis, dengan ancaman hukuman seumur hidup sampai hukuman mati. "Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ia sadar betul risikonya. Ia juga janji tidak akan bunuh diri lagi," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :