Nasib Ribuan Tenaga Kontrak di Tana Toraja Belum Jelas
Selasa, 16 Februari 2021 - 16:04 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, jika SK perpanjangan pengangkatan tenaga kontrak daerah belum terbit hingga masa jabatan bupati sekarang berakhir, maka harus menunggu dilantiknya bupati baru. Pasalnya, perpanjangan pengangkatan tenaga kontrak daerah merupakan kewenangan bupati. Semuel juga belum bisa memastikan apakah tenaga kontrak daerah tahun 2020 semua akan diperpanjang atau tidak.
"Apakah tetap diperpanjang semua atau apa pemangkasan tenaga kontrak daerah itu kewenangan bupati," jelasnya.
Selain belum jelasnya perpanjangan kontrak tenaga kontrak daerah, ratusan tenaga guru honorer yang diangkat melalui SK Bupati Tana Toraja tahun 2020 selama enam bulan belum dibayarkan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat. Terhitung Juli-Desember 2020. Padahal, DPRD Tana Toraja menyetujui anggaran honor tenaga kontrak daerah 12 bulan pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2020.
Baca Juga: Wujud Tolerasi di Tana Toraja, Guru Non Muslim Mengajar di Madrasah
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah kabupaten (pemkab) Tana Toraja. Saat akan dikonfirmasi terkait belum dibayarkannya honor guru honorer selama enam bulan di tahun 2020, Kepala Dinas Pengelolah Keuangan Daerah (DPKAD) Tana Toraja, Margaretha Batara tidak berada di kantor.
"Apakah tetap diperpanjang semua atau apa pemangkasan tenaga kontrak daerah itu kewenangan bupati," jelasnya.
Selain belum jelasnya perpanjangan kontrak tenaga kontrak daerah, ratusan tenaga guru honorer yang diangkat melalui SK Bupati Tana Toraja tahun 2020 selama enam bulan belum dibayarkan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat. Terhitung Juli-Desember 2020. Padahal, DPRD Tana Toraja menyetujui anggaran honor tenaga kontrak daerah 12 bulan pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2020.
Baca Juga: Wujud Tolerasi di Tana Toraja, Guru Non Muslim Mengajar di Madrasah
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah kabupaten (pemkab) Tana Toraja. Saat akan dikonfirmasi terkait belum dibayarkannya honor guru honorer selama enam bulan di tahun 2020, Kepala Dinas Pengelolah Keuangan Daerah (DPKAD) Tana Toraja, Margaretha Batara tidak berada di kantor.
(agn)
Lihat Juga :