Spesialis Pencuri Ponsel Dibekuk Polisi
Selasa, 16 Februari 2021 - 12:44 WIB
loading...
A
A
A
Setelah dilakukan beberapa rangkaian Lidik, maka diketahui salah satu ciri-ciri pelaku, dengan gerak cepat Opsnal Polsek Sagulung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang makan di warung Putri Tujuh, Batuaji.
Baca juga: Polisi Ultimatum 3x24 Jam Penambang Timah Ilegal Kosongkan Lokasi Eks Tambang
"Dan dari pelaku diamankan barang bukti yang dipakai pelaku, saat itu pelaku melakukan perlawanan dan selanjutnya diamankan di Polsek Sagulung untuk pengembangan lebih lanjut.Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegasnya.
Baca juga: Polisi Ultimatum 3x24 Jam Penambang Timah Ilegal Kosongkan Lokasi Eks Tambang
"Dan dari pelaku diamankan barang bukti yang dipakai pelaku, saat itu pelaku melakukan perlawanan dan selanjutnya diamankan di Polsek Sagulung untuk pengembangan lebih lanjut.Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegasnya.
(boy)
Lihat Juga :