Polres Tulungagung Selidiki Dugaan Penganiayaan Ulama

Selasa, 16 Februari 2021 - 03:11 WIB
loading...
A A A
Menurut Ardyan, dalam menindaklanjuti laporan yang masuk, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi. Mereka adalah orang orang yang berada di lokasi saat insiden terjadi. "Total ada empat saksi yang tengah kita mintai keterangan," kata Ardyan. Selain empat orang saksi, polisi juga tengah memeriksa terlapor.

Terkait motif dugaan penganiayaan yang dilakukan terlapor, Ardyan mengatakan belum bisa menjelaskan karena proses hukum masih berjalan. Jika terbukti bersalah yang bersangkutan bisa dijerat pasal 352 KUHP dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara. "Proses hukum masih berjalan," terang Ardyan. Baca: Warung Kopi dan Tuak yang Jadi Lokasi Judi di Pematangsiantar Bakal Digulung Polisi.

Sementara di depan petugas, Muhammad Ubaidilah Suwito mengatakan, sebelum terjadi insiden pemukulan, dirinya sempat beberapa kali diancam terlapor. Ancaman tersebut diungkapkan melalui pesan WA. Semuanya tidak ia tanggapi. Suwito juga mengatakan, sudah lama kenal terlapor. Namun terakhir bertemu sekitar 2-3 tahun lalu. "Saya tidak tahu motifnya apa," kata Suwito.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rekomendasi
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Kontroversi Piala Dunia...
Kontroversi Piala Dunia 2026: Iran Kecam Pejabat AS yang Ejek Kegagalan Team Melli
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Iran Tidak Mengalami...
Iran Tidak Mengalami Kerusakan setelah Dugaan Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved