Penetapan Pasangan Terpilih Pilkada Pangandaran 2020 Segera Dilaksanakan
Senin, 15 Februari 2021 - 19:19 WIB
loading...
A
A
A
Putusan Mahkamah Konstitusi tentang perselisihan hasil Pilkada Pangandaran 2020 itu tertuang dalam putusan Bernomor : 15/PHP.BUP-XIX/2021.
"Dengan putusan tersebut maka perselisihan Pilkada Pangandaran 2020 telah selesai dan selanjutnya agenda penetapan pasangan terpilih Pilkada Pangandaran 2020," terang Muhtadin.
Untuk penetapan pasangan terpilih Pilkada Pangandaran 2020 akan digelar pada Sabtu, (20/2/2021).
Calon Bupati Nomor urut 1 Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan mengaku bersyukur dengan putusan Mahkanah Konstitusi tersebut.
"Sekarang sudah didapat kepastian hukum mengenai siapa yang berhak menjadi pemenang dalam Pilkada 2020 dan memimpin Pangandaran ke depan," kata Jeje.
"Dengan putusan tersebut maka perselisihan Pilkada Pangandaran 2020 telah selesai dan selanjutnya agenda penetapan pasangan terpilih Pilkada Pangandaran 2020," terang Muhtadin.
Untuk penetapan pasangan terpilih Pilkada Pangandaran 2020 akan digelar pada Sabtu, (20/2/2021).
Calon Bupati Nomor urut 1 Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan mengaku bersyukur dengan putusan Mahkanah Konstitusi tersebut.
"Sekarang sudah didapat kepastian hukum mengenai siapa yang berhak menjadi pemenang dalam Pilkada 2020 dan memimpin Pangandaran ke depan," kata Jeje.
Lihat Juga :