Penetapan Pasangan Terpilih Pilkada Pangandaran 2020 Segera Dilaksanakan

Senin, 15 Februari 2021 - 19:19 WIB
loading...
Penetapan Pasangan Terpilih Pilkada Pangandaran 2020 Segera Dilaksanakan
Jeje Wiradinata Bupati terpilih Pilkada Pangandaran 2020.
A A A
PANGANDARAN - Penetapan pasangan terpilih Pilkada Pangandaran 2020 segera dilaksanakan setelah sebelumnya terjadi gugatan dari salahsatu peserta Pilkada.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran Muhtadin mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan sengketa Pilkada Pangandaran 2020 yang diajukan oleh Adang Hadari dan Supratman sebagai Calon Bupati Nomor Urut 2 ditolak.

"Pada amar putusan Majelis Hakim Konstitusi menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Muhtadin Senin, (15/2/2021).

Sidang putusan tersebut digelar di Mahkamah Konstitusi dan dapat diikuti secara virtual.

"Putusan tersebut merupakan hasil rapat permusyawaratan hakim yang terdiri dari 9 hakim konstitusi, diantaranya Hakim Ketua Anwar Usman, Aswanto, Suhartoyo, Daniel Yusmic, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Manahan MP Sitompul, Saldi Isra dan Wahiddudin," tambahnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang perselisihan hasil Pilkada Pangandaran 2020 itu tertuang dalam putusan Bernomor : 15/PHP.BUP-XIX/2021.

"Dengan putusan tersebut maka perselisihan Pilkada Pangandaran 2020 telah selesai dan selanjutnya agenda penetapan pasangan terpilih Pilkada Pangandaran 2020," terang Muhtadin.

Untuk penetapan pasangan terpilih Pilkada Pangandaran 2020 akan digelar pada Sabtu, (20/2/2021).

Calon Bupati Nomor urut 1 Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan mengaku bersyukur dengan putusan Mahkanah Konstitusi tersebut.

"Sekarang sudah didapat kepastian hukum mengenai siapa yang berhak menjadi pemenang dalam Pilkada 2020 dan memimpin Pangandaran ke depan," kata Jeje.

Jeje mengatakan, putusan ini juga akan membuat proses peralihan kepemimpinan di Pangandaran tidak mengalami kekosongan yang terlalu lama.

"Saya tanggal 17 Februari ini berakhir masa jabatan, sekarang tinggal 2 tahap lagi yaitu penetapan pemenang oleh KPU, lalu pelantikan," tambahnya.

Jeje menegaskan, kalau pun setelah tanggal 17 Februari ada Plt Bupati, tidak akan terlalu lama. (CM)
(srf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.7048 seconds (0.1#10.140)