Cek HP, Orangtua di Bali Ini Kaget Putrinya Jadi Korban Persetubuhan

Senin, 15 Februari 2021 - 14:37 WIB
loading...
Cek HP, Orangtua di...
Polres Buleleng, Bali, menangkap Putu Sumadi (33) pelaku persetubuhan anak di bawah umur. Korbannya bocah perempuan berinisial B yang masih berusia 14 tahun. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
BULELENG - Polres Buleleng , Bali, menangkap Putu Sumadi (33), pelaku persetubuhan anak di bawah umur. Korbannya berinisial B yang masih berusia 14 tahun.

Baca juga: 2 Bulan Buron, Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bolmong Diringkus

"Orangtua korban melapor lalu dilakukan penangkapan kepada pelaku," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Maut di Pesta Tuak, Warga Buleleng Tewas Dibunuh di Depan Istrinya

Dia menjelaskan, orangtua korban awalnya mengetahui kejadian itu setelah membaca isi percakapan WhatsApp (WA) di handphone anaknya. Di percakapan itu, Bunga pernah check-in di sebuah penginapan di Seririt, Singaraja.

Setelah diinterogasi orangtuanya, B mengaku di penginapan itu telah disetubuhi pelaku, Sabtu (6/2/2021). Tak terima dengan perlakuan itu, ayah korban lalu melapor ke polisi.

Kepada polisi, Sumadi mengaku kenal dengan korban saat menonton judi adu jangkrik. Pelaku lalu mengajak korban ke penginapan dan menyetubuhinya.

Polisi mengamankan barang bukti celana dalam milik tersangka dan korban. "Korban juga telah divisum dan saat ini mendapat pendampingan dari unit perlindungan perempuan dan anak.

Atas kejahatannya, Sumadi dijerat pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. " Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ujar Sumarjaya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Vila Privat di Bali Ini Sediakan Butler Pribadi
Dibuka Tahun Ini, Nuanu...
Dibuka Tahun Ini, Nuanu Park Bali Bakal Hadirkan Zipline hingga Art Village
Rekomendasi
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Biar Anak Nyaman ke...
Biar Anak Nyaman ke Dokter Gigi, Medikids Serpong Hadirkan Beragam Fasilitas
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved