LBH Ini Kerap Bantu Warga Bermasalah dengan Debt Collector
Minggu, 14 Februari 2021 - 01:01 WIB
loading...
A
A
A
Sekjen LKBH Djoeang Aryo Tyasmoro mengatakan sejak pertama kali didirikan pada 17 Agustus 2019, hingga kini LKBH Djoeang telah memberikan perlindungan hukum kepada 20 hingga 30 klien untuk berbagai kasus. Mulai dari permasalahan hak milik lahan, kasus tuduhan kepemilikan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tagihan debt collector.
Menurut dia, selama masa pandemi ini, LKBH Djoeang cukup banyak membantu masyarakat yang tejerat tunggakan cicilan kendaraan bermotor. Khususnya bagi mereka yang dipecat atau usahanya terpaksa harus gulung tikar sehingga tidak dapat membayar cicilan kendaraan.
“Selama pandemi ini banyak masyarakat yang mengadu ke kami ketika menghadapi debt collector. Sebetulnya mereka bukan tidak mau membayar tetapi memang tidak mampu dan butuh waktu. Maka di sini kami bisa memberi bantuan hukum kepada mereka dan apa yang harus dilakukan,” kata dia.
Saat ini, LKBH Djoeang Indonesia telah memiliki sekitar 35 anggota yang semuanya merupakan sarjana di bidang hukum. Ke depan, tentu pihaknya akan terus menambah jumlah anggota yang siap bersama-sama membela hak masyarakat.
“Kami juga tidak hanya akan ada di Jakarta saja tetapi kami siap membuka perwakilan diseluruh provinsi se- Indonesia sehingga mereka yang ada di daerah juga bisa mendapatkan bantuan hukum dari LKBH Djoeang Indonesia,” kata dia.
Selain membantu masyarakat secara hukum, kata dia, LKBH Djoeang juga siap mengkaji berbagai kebijakan pemerintah misalnya terkait UU Cipta Karya atau Omnibus Law, apakah benar-benar sudah pro rakyat ataukah masih ada pasal-pasal yang perlu untuk dikritisi.
“Kami akan mengkaji sejumlah pasal di UU Cipta Kerja terutama terkait perburuhan dan hak-hak buruh. Sehingga nantinya hasil kajian dari LKBH Djoeang ini akan membantu memberikan solusi atas berbagai hal yang selama ini sering dipermasalahkan para buruh,” kata dia.
Menurut dia, selama masa pandemi ini, LKBH Djoeang cukup banyak membantu masyarakat yang tejerat tunggakan cicilan kendaraan bermotor. Khususnya bagi mereka yang dipecat atau usahanya terpaksa harus gulung tikar sehingga tidak dapat membayar cicilan kendaraan.
“Selama pandemi ini banyak masyarakat yang mengadu ke kami ketika menghadapi debt collector. Sebetulnya mereka bukan tidak mau membayar tetapi memang tidak mampu dan butuh waktu. Maka di sini kami bisa memberi bantuan hukum kepada mereka dan apa yang harus dilakukan,” kata dia.
Saat ini, LKBH Djoeang Indonesia telah memiliki sekitar 35 anggota yang semuanya merupakan sarjana di bidang hukum. Ke depan, tentu pihaknya akan terus menambah jumlah anggota yang siap bersama-sama membela hak masyarakat.
“Kami juga tidak hanya akan ada di Jakarta saja tetapi kami siap membuka perwakilan diseluruh provinsi se- Indonesia sehingga mereka yang ada di daerah juga bisa mendapatkan bantuan hukum dari LKBH Djoeang Indonesia,” kata dia.
Selain membantu masyarakat secara hukum, kata dia, LKBH Djoeang juga siap mengkaji berbagai kebijakan pemerintah misalnya terkait UU Cipta Karya atau Omnibus Law, apakah benar-benar sudah pro rakyat ataukah masih ada pasal-pasal yang perlu untuk dikritisi.
“Kami akan mengkaji sejumlah pasal di UU Cipta Kerja terutama terkait perburuhan dan hak-hak buruh. Sehingga nantinya hasil kajian dari LKBH Djoeang ini akan membantu memberikan solusi atas berbagai hal yang selama ini sering dipermasalahkan para buruh,” kata dia.
Lihat Juga :