LBH Ini Kerap Bantu Warga Bermasalah dengan Debt Collector

Minggu, 14 Februari 2021 - 01:01 WIB
loading...
LBH Ini Kerap Bantu...
Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Djoeang Indonesia secara resmi telah Launching dan kepengurusan sudah dikukuhkan. Foto/Ist
A A A
BOGOR - Lembaga bantuan hukum (LBH) yang satu ini sering mendapat pengaduan dan pemintaan bantuan pendampingan hukum dari warga yang terjerat masalah yang banyak dialami orang. Utamanya warga yang membeli kendaraan dengan kredit. Yakni permasalahan dengan debt collector .

Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LBH) Djoeang Indonesia siap memberikan bantuan hukum dan mendorong jaminan akses hukum bagi masyarakat luas. Tujuannya agar tiap warga mampu memperjuangkan hak dan kepentingannya, baik secara sendiri maupun bersama-sama. (Baca juga: Debt Collector Mata Elang Tak Pandang Bulu Sita Kendaraan Bermotor )

Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Djoeang Indonesia secara resmi telah Launching dan kepengurusan sudah dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pengawas DR Ir Adies Kadir SH MH Mhum. (Baca juga: 10 Strategi Konsistensi dan Keakuratan Terjemahan Dokumen Hukum )

Ketua Umum Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Djoeang Indonesia Achmad Taufan Soedirjo mengatakan, saat ini kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap perlindungan hukum masih sangat rendah sehingga sering kali kurang mendapatkan keadilan.

Bagi mereka yang memiliki cukup dana tentu bisa dengan mudah menyewa penasihat hukum sehingga dapat memberikan pembelaan, tetapi bagi masyarakat yang lemah dari sisi ekonomi, tentu akan sulit mendapatkan pendampingan ketika harus berhadapan dengan kasus hukum.

“Di sini LKBH Djoeang sangat terbuka kepada masyarakat yang ingin mendapatkan jasa advokasi dan pembelaan secara hukum, terutama mereka yang dari sisi pengetahuan hukumnya masih sangat lemah begitu pula dari sisi perekonomian. Kami siap membaktikan kemampuan kami untuk membantu masyarakat,” kata Achmad Taufan Soedirjo di sela peluncuran LKBH Djoeang Indonesia, Rabu (10/2/2021).

Taufan optimistis bahwa LKBH Djoeang dapat menjadi lembaga hukum terdepan dalam memberikan bantuan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia dengan mengusung tagline Keadilan untuk Semua. "Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan perlindungan hukum bisa menghubungi call center LKBH Djoeang di nomor 085770081267," ujar Taufan.

Sekjen LKBH Djoeang Aryo Tyasmoro mengatakan sejak pertama kali didirikan pada 17 Agustus 2019, hingga kini LKBH Djoeang telah memberikan perlindungan hukum kepada 20 hingga 30 klien untuk berbagai kasus. Mulai dari permasalahan hak milik lahan, kasus tuduhan kepemilikan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tagihan debt collector.

Menurut dia, selama masa pandemi ini, LKBH Djoeang cukup banyak membantu masyarakat yang tejerat tunggakan cicilan kendaraan bermotor. Khususnya bagi mereka yang dipecat atau usahanya terpaksa harus gulung tikar sehingga tidak dapat membayar cicilan kendaraan.

“Selama pandemi ini banyak masyarakat yang mengadu ke kami ketika menghadapi debt collector. Sebetulnya mereka bukan tidak mau membayar tetapi memang tidak mampu dan butuh waktu. Maka di sini kami bisa memberi bantuan hukum kepada mereka dan apa yang harus dilakukan,” kata dia.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peringati Hari Pers...
Peringati Hari Pers Nasional, LKBPH PWI Buka Klinik Hukum di Kalimantan Selatan
Video Viral Oknum TNI...
Video Viral Oknum TNI Diduga Bekingi Debt Collector, Begini Penjelasan Kapendam I/BB
Inovatif, DPRD Salatiga...
Inovatif, DPRD Salatiga Ubah Lobi Kantor Jadi Ruang Literasi Hukum
Mendagri Apresiasi Konerja...
Mendagri Apresiasi Konerja Biro Hukum dalam Menyusun Kebijakan
Modus Jadi Debt Collector,...
Modus Jadi Debt Collector, Komplotan Begal Motor Berkeliaran di Purwakarta
Polisi Kesulitan Temukan...
Polisi Kesulitan Temukan Saksi Melihat Langsung Keberadaan Afif Maulana saat Kejadian
LBH Padang Menilai Proses...
LBH Padang Menilai Proses Penanganan Kasus Kematian Afif Maulana Sangat Lambat
Ratu Shima Penguasa...
Ratu Shima Penguasa Kerajaan Kalingga, Tegas Tegakkan Hukum dan Suka Beri Hadiah ke Rakyatnya
Dilaporkan ke Propam...
Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Ini Reaksi Kapolda Sumbar
Rekomendasi
Harga Emas Antam Kembali...
Harga Emas Antam Kembali Bangkit, Naik Rp12.000 per Gram Hari Ini
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
Kontra Australia dan...
Kontra Australia dan Bahrain, Patrick Kluivert Perbaiki Nutrisi Pemain Timnas Indonesia!
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
2 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
4 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
4 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
5 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
11 jam yang lalu
Kasus Korupsi Pabrik...
Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya
11 jam yang lalu
Infografis
AS Mengakui Perang Ukraina...
AS Mengakui Perang Ukraina Adalah Perang Proksi AS dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved