Temui Kapolda Bawa Celurit dan Kapak, Pria Ini Minta Rujuk dengan Polwan
loading...
A
A
A
PANGKALPINANG - Seorang pria tiba-tiba masuk ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan membawa senjata tajam jenis celurit, kapak dan gir, Rabu (10/2/2021). Sontak petugas mengamankan pria berinisial RA yang mengaku hendak menemui Kapolda Babel.
"Pada saat mobil pria tersebut masuk dan dilakukan pemeriksaan di penjagaan depan Mako Polda Babel ditemukan beberapa sejata tajam. Pria tersebut akhirnya diamankan petugas jaga," ujar Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A Maladi.
Saat diinterogasi petugas, RA mengaku mau menemui dan meminta bantuan Kapolda Babel agar mantan istrinya dan anaknya tersebut kembali lagi. RA ternyata merupakan mantan suami dari salah satu Perwira Polwan di Polda.
"Jadi RA ini meminta agar mantan istri dan anaknya ini kembali. Namun mantan istrinya ini sebelumnya sudah menikah juga. Dan RA ini tidak terima," katanya.
Maladi menuturkan, sebelumnya RA telah berulang kali melakukan pengancaman terhadap suami sah dari perwira Polwan tersebut. RA mengancam akan melakukan tindak kekerasan kepada suami sah dari perwira Polwan.
Atas pengancaman tersebut, suami sah perwira Polwan melaporkan pengancaman tersebut ke SPKT Polres Pangkalpinang. "Sementara RA saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Pangkalpinang," ucap Kabid Humas.
Barang bukti yang di amankan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam, satu buah kapak, 2 buah cerulit, satu buah gir motor, satu buah tali ukuran 1 meter dan satu botol berisi cairan tinner.
"Pada saat mobil pria tersebut masuk dan dilakukan pemeriksaan di penjagaan depan Mako Polda Babel ditemukan beberapa sejata tajam. Pria tersebut akhirnya diamankan petugas jaga," ujar Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A Maladi.
Saat diinterogasi petugas, RA mengaku mau menemui dan meminta bantuan Kapolda Babel agar mantan istrinya dan anaknya tersebut kembali lagi. RA ternyata merupakan mantan suami dari salah satu Perwira Polwan di Polda.
"Jadi RA ini meminta agar mantan istri dan anaknya ini kembali. Namun mantan istrinya ini sebelumnya sudah menikah juga. Dan RA ini tidak terima," katanya.
Maladi menuturkan, sebelumnya RA telah berulang kali melakukan pengancaman terhadap suami sah dari perwira Polwan tersebut. RA mengancam akan melakukan tindak kekerasan kepada suami sah dari perwira Polwan.
Atas pengancaman tersebut, suami sah perwira Polwan melaporkan pengancaman tersebut ke SPKT Polres Pangkalpinang. "Sementara RA saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Pangkalpinang," ucap Kabid Humas.
Barang bukti yang di amankan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam, satu buah kapak, 2 buah cerulit, satu buah gir motor, satu buah tali ukuran 1 meter dan satu botol berisi cairan tinner.
(shf)