Diangkut Truk Pemburu Pelanggar PPKM, Ini Tampang Pengendara Moge yang Lolos Ganjil Genap di Bogor
Sabtu, 13 Februari 2021 - 13:09 WIB
loading...
A
A
A
Denda yang diberikan maksimal sesuai aturan sebesar Rp 250 ribu dan dibayarkan melalui transfer bank yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bogor.
Baca juga: Rombongan Moge Lolos Pemeriksaan Rapid Antigen dan Ganjil Genap Bogor, Ini Kata Petugas
"Saya kira ini pembelajaran untuk kita semua agar menaati aturan. Tadi juga sudah diproses, dikenakan denda maksimal sesuaikan aturan sudah diselesaikan semua. Ini pesan untuk semua kita tdk pandang bulu. Siapapun itu pasti ditindak sesuai aturan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Sabtu (13/2/2021).
![Diangkut Truk Pemburu Pelanggar PPKM, Ini Tampang Pengendara Moge yang Lolos Ganjil Genap di Bogor]()
Bima menyebut, denda maksimal yang diberikan karena disesuaikan dengan kemampuan pelanggar. Meskipun, ada pengendara moge yang mengaku tidak mengetahui aturan ganjil genap.
Baca juga: Rombongan Moge Lolos Pemeriksaan Rapid Antigen dan Ganjil Genap Bogor, Ini Kata Petugas
"Saya kira ini pembelajaran untuk kita semua agar menaati aturan. Tadi juga sudah diproses, dikenakan denda maksimal sesuaikan aturan sudah diselesaikan semua. Ini pesan untuk semua kita tdk pandang bulu. Siapapun itu pasti ditindak sesuai aturan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Sabtu (13/2/2021).

Bima menyebut, denda maksimal yang diberikan karena disesuaikan dengan kemampuan pelanggar. Meskipun, ada pengendara moge yang mengaku tidak mengetahui aturan ganjil genap.
Lihat Juga :