Mengutil Puluhan Kosmetik di Minimarket, 3 Gadis Cantik Ditangkap di Pringsewu
Sabtu, 13 Februari 2021 - 05:25 WIB
loading...
A
A
A
"Awalnya kami menerima informasi bahwa ada pelaku pencurian yang tertangkap oleh massa, kemudian petugas kami langsung datang ke TKP dan melakukan evakuasi terhadap para pelaku," terangnya. Baca juga: Wanita Seksi Asal Lampung Ditangkap di Pangkalpinang Saat Membawa 28 Kg Ganja
Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, ketiga pelaku diduga telah melakukan pencurian disejumlah minimarket di Kecamatan Gadingrejo. Dalam melaksanakan aksinya, ketiga pelaku diduga telah membagi peran untuk memuluskan aksi pencurian.
"Jadi dalam proses pencurian tersebut, RH berperan mengalihkan perhatian karyawan dengan cara menanyakan berbagai barang, kemudian kedua pelaku lain berperan mengambil barang-barang curian dan menyimpan di dalam tas yang memang sudah dibawa oleh para pelaku," tuturnya.
Baca juga: Mobil Mewah Disambar Kereta Api, 5 Korban Dievakuasi Saat Hujan Lebat
Para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Gadingrejo, untuk proses penyelidikan. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian , ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, ketiga pelaku diduga telah melakukan pencurian disejumlah minimarket di Kecamatan Gadingrejo. Dalam melaksanakan aksinya, ketiga pelaku diduga telah membagi peran untuk memuluskan aksi pencurian.
"Jadi dalam proses pencurian tersebut, RH berperan mengalihkan perhatian karyawan dengan cara menanyakan berbagai barang, kemudian kedua pelaku lain berperan mengambil barang-barang curian dan menyimpan di dalam tas yang memang sudah dibawa oleh para pelaku," tuturnya.
Baca juga: Mobil Mewah Disambar Kereta Api, 5 Korban Dievakuasi Saat Hujan Lebat
Para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Gadingrejo, untuk proses penyelidikan. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian , ancaman hukumannya lima tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :