Mengutil Puluhan Kosmetik di Minimarket, 3 Gadis Cantik Ditangkap di Pringsewu

Sabtu, 13 Februari 2021 - 05:25 WIB
loading...
Mengutil Puluhan Kosmetik...
Tiga gadis cantik yang menjadi komplotan pecuri minimarket dibekuk polisi di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Foto/iNews TV/Indra Siregar
A A A
PRINGSEWU - Kasus pencurian disejumlah minimarket kembali terjadi Kabupaten Pringsewu, Lampung. Pelakunya ternyata komplotan yang terdiri dari tiga gadis cantik. Di hadapan petugas, para pelaku mengaku mencuri karena iseng dan rencananya barang hasil curian akan mereka pakai sendiri.

Baca juga: Spesialis Bobol Rumah Mewah di Palembang Ditangkap di Bandara

Beruntungnya aksi ketiga pelaku ini dapat diketahui oleh karyawan minimarket, kemudian pelaku berhasil ditangkap oleh warga berikut barang hasil kejahatannya. Ketiga pelaku yang ditangkap terdiri dari dua warga Bandar Lampung, berinisial EK (21), RH (20), dan seorang warga Kabupaten Tulang Bawang Barat, berinisial FMD (23).



Barang yang dicuri pelaku sebagian besar berupa barang kosmetik, dari total 24 jenis barang yang berhasil dicuri 22 barang terdiri dari kosmetik sedangkan dua barang lainya berupa makanan dan masker. Baca juga: Cuaca Buruk, Anggota TNI Korban Serangan Brutal KKB di Intan Jaya Batal Dievakuasi ke Timika

Pelaku yang sudah pergi dengan menggunakan mobil dan akhirnya berhasil ditangkap di daerah Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Di hadapan petugas, para pelaku mengaku melakukan pencurian karena iseng dan rencananya barang hasil curian tersebut akan pakai sendiri.

Kanit Reskrim Polsek Gading Rejo, Ipda Adi Setiawan membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap tiga orang wanita terduga pelaku pencurian tersebut, dari sebuah rumah warga di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

"Awalnya kami menerima informasi bahwa ada pelaku pencurian yang tertangkap oleh massa, kemudian petugas kami langsung datang ke TKP dan melakukan evakuasi terhadap para pelaku," terangnya. Baca juga: Wanita Seksi Asal Lampung Ditangkap di Pangkalpinang Saat Membawa 28 Kg Ganja

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, ketiga pelaku diduga telah melakukan pencurian disejumlah minimarket di Kecamatan Gadingrejo. Dalam melaksanakan aksinya, ketiga pelaku diduga telah membagi peran untuk memuluskan aksi pencurian.

"Jadi dalam proses pencurian tersebut, RH berperan mengalihkan perhatian karyawan dengan cara menanyakan berbagai barang, kemudian kedua pelaku lain berperan mengambil barang-barang curian dan menyimpan di dalam tas yang memang sudah dibawa oleh para pelaku," tuturnya.

Baca juga: Mobil Mewah Disambar Kereta Api, 5 Korban Dievakuasi Saat Hujan Lebat

Para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Gadingrejo, untuk proses penyelidikan. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian , ancaman hukumannya lima tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
1.300 Mahasiswa KKN...
1.300 Mahasiswa KKN di Lumajang Ditarik Gara-gara Kasus Pencurian Motor
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
MNC Bank Serahkan Hadiah...
MNC Bank Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah ke Nasabah Jakarta, Depok, dan Bogor
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Berita Terkini
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved