Ini Penting Juga, Arti Warna Marka yang Menempel di Jalan Raya

Sabtu, 13 Februari 2021 - 09:03 WIB
loading...
Ini Penting Juga, Arti...
Polisi meminta pengendara motor berhenti di marka jalan yang telah ditentukan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berbeda dengan rambu lalu lintas , marka jalan yang biasa menempel di jalan raya juga memiliki arti tersendiri. Ada tiga warna marka yakni putih, kuning, dan merah.

Pada marka jalan berwarna putih, marka ini berfungsi memberikan perintah atau larangan kepada lalu lintas sesuai dengan bentuknya. Baca juga: Membahayakan Pengguna Jalan, Rambu Lalu Lintas di Jalan Pertanian Raya Bakal Direlokasi
Seperti garis putus-putus, maka garis itu berfungsi membagi lajur kendaraan dan kendaraan diperbolehkan untuk menyalip.

Garis putih sambung tanpa putus, artinya kendaraan tidak boleh menyalip. Marka putih juga digunakan untuk membuat garis zebra cross, memberikan tanda anak panah di permukaan jalan untuk mengarahkan lalu lintas.
Ini Penting Juga, Arti Warna Marka yang Menempel di Jalan Raya

Marka jalan berupa garis putih dan kuning. Foto: Cintamobil.com

Untuk warna kuning, marka jalan ini memberikan perintah dilarang berhenti di area tersebut. “Anda bisa melihat warna marka kuning ini di bagian bahu jalan yang menandakan kendaraan tidak boleh berhenti di bahu jalan tersebut,” ujar Wakasat Lantas Wil Tangerang Kota Kompol Lalu Hedwin, Sabtu (13/2/2021).

Kemudian, larangan parkir atau berhenti di bahu jalan juga biasanya digambarkan dengan marka jalan garis berbiku atau zig zag berwarna kuning baik yang dilengkapi dengan tanda dilarang parkir maupun tidak.

Terkadang marka kuning garis putus-putus juga ditemukan di jalanan antarkota yang memberi tanda kepada para pengendara bahwa boleh menyalip dengan berhati-hati melihat kondisi kendaraan di sekitarnya. Baca juga: Puluhan Lampu PJU Mati, Jalan Raya Sekitar Kantor Wali Kota Airin Gelap Gulita

Untuk warna merah meski kurang familiar karena jumlahnya yang tidak banyak. Marka jalan ini memiliki makna menyatakan keperluan atau sebagai tanda khusus. Contoh marka jalan berwarna merah yang paling umum adalah digunakan untuk menandai zona sekolah di area jalan depan sekolah.

“Fungsinya untuk mengatur lalu lintas di depan area sekolah agar mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan karena aktivitas sekolah di area tersebut,” kata Hedwin.
Ini Penting Juga, Arti Warna Marka yang Menempel di Jalan Raya

Marka warna merah sebagai tanda zona selamat sekolah. Foto: Wikipedia

Marka jalan berwarna merah juga ada yang digunakan untuk menandai zona khusus bagi pesepeda atau sepeda motor ketika berhenti di traffic light. Meski demikian, ada juga marka merah yang digunakan untuk menandakan bahwa lajur tersebut adalah lajur untuk bus.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Polda Metro Jaya Fokus...
Polda Metro Jaya Fokus Awasi Jalur Arteri Cawang hingga Kedungwaringin Selama Mudik 2025
Ditpamobvit Polda Metro...
Ditpamobvit Polda Metro Bersama SHW Center Bagikan Takjil ke Masyarakat
Sidak Pasar Kemayoran,...
Sidak Pasar Kemayoran, Satgas Pangan Polda Metro Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Meresahkan! Pemalak...
Meresahkan! Pemalak Beraksi Dekat Stasiun Tanah Abang, Korban Dibacok hingga Terluka
Eks Pengacara Anak Bos...
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor Senin-Kamis
Salurkan Bantuan ke...
Salurkan Bantuan ke Korban Banjir, Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Masyarakat
Mantan Pengacara Anak...
Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini
Polisi Tahan Nikita...
Polisi Tahan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Rekomendasi
Semangat Saleh Husin...
Semangat Saleh Husin dan Kawan-kawan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Profil Sayed Mohammed...
Profil Sayed Mohammed Jaffer: Kiper Bahrain yang Ketar-Ketir dengan Perkembangan Timnas Indonesia
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
Berita Terkini
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
9 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
10 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
21 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
38 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
41 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
48 menit yang lalu
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved