Mendagri Puji Inovasi Bupati Banyuwangi Dalam Penyaluran Bansos

Minggu, 17 Mei 2020 - 17:23 WIB
loading...
Mendagri Puji Inovasi...
Mendagri, Tito Karnavian, bersama Mendesa PDTT, Abdul Halim Iskandar, dan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Bantuan sosial (Bansos) dan program jaring pengaman sosial menjadi salah satu program penting pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu akibat dampak COVID-19 .

(Baca juga: Tidak Jelas Tujuannya, Kendaraan Luar Kota Harus Balik Kanan )

Dari sisi anggaran, pemerintah pusat mengalokasikan sekitar Rp110 triliun berasal dari APBN untuk program jaring pengaman sosial dimasa COVID-19 . Selain itu, terdapat juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD), serta jaring pengaman sosial dan bantuan sosial yang dikelola pemerintah daerah (Pemda) berjumlah sekitar Rp53 triliun bersumber dari hasil refokusing dan realokasi APBD.

Setidaknya terdapat delapan jenis bansos, baik dalam tunai maupun non tunai, yang ditargetkan membantu sekitar 50 juta warga yang membutuhkan akibat dampak COVID-19 .

Pendistribusian bantuan sosial ini tidak mudah, karena harus mengatur puluhan juta warga masyarakat di negara dengan populasi terbesar nomor empat di dunia ini. Apalagi, pemerintah daerah dari tingkat propinsi, kabupaten, kota hingga desa juga melakukan pemberian bantuan sesuai kemampuannya. Sehingga diperlukan validasi data dan sinkronisasi data serta pengaturan waktu penyaluran bantuan antara pusat daerah.

Kepala daerah memegang peranan penting untuk melaksanakan validasi, sinkronisasi dan eksekusi penyaluran ini agar tepat sasaran pada warga yang benar benar memerlukan bantuan dan pengaturan waktu yang tepat saat penyaluran. Tugas ini tidak mudah, karena mencakup jumlah warga yang masif, baik yang sudah kurang mampu sebelum krisis COVID-19 maupun yang terdampak karena krisis ini.

(Baca juga: Karut-marut Penyaluran Bansos Saat Pandemi COVID-19 )

Untuk mensinergikan pusat dengan daerah, Kemendagri telah melaksanakan beberapa kegiatan video conference yang dihadiri oleh kementerian teknis yang menangani bansos dan seluruh kepala daerah se-Indonesia. Vicon lanjutan juga dilaksanakan dengan aparat pengawas dan penegak hukum KPK, Kejaksaan, Bareskrim Polri, BPK, BPKP dan LKKP.

Namun keberhasilan eksekusi penyaluran bantuan ini amat ditentukan oleh kemampuan manajemen dan kualitas kepemimpinan kepala daerah sebagai pemegang otoritas daerah yang lebih paham situasi daerahnya masing-masing.

Salah satu yg mendapat atensi Mendagri, Tito Karnavian adalah terobosan Bupati Kabupaten Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. Bupati ini melakukan validasi data warganya dengan cepat. Mengarahkan jajarannya termasuk semua kepala desa tentang langkah yang harus dilakukan.

Azwar Anas memerintahkan membangun "papan pengumuman" berisi daftar nama, alamat warga KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang diurut berdasarkan jenis program bantuan sosial, mulai dari Program PKH, Bansos Tunai, Kartu Sembako, BLT Dana Desa, Bansos Pemda hingga Kartu Pra Kerja.

Papan pengumuman daftar penerima tersebut yang juga diurut berdasar nama Desa dipasang di lapangan mesjid, tempat yang mudah diakses dan banyak dikunjungi warga Banyuwangi. Dengan demikian setiap saat warga leluasa mengecek kebenaran data sekaligus melaporkan diri bila terjadi data ganda penerima atau bila warga berhak belum terdaftar sebagai penerima bantuan.

Terobosan ini membangun sistem pendataan dan penyaluran bansos yang transparan dan dapat dilihat serta dikoreksi masyarakat. Video inovasi tersebut juga telah luas beredar.

"Saya sudah mendapat informasi tentang inovasi Bupati Anas. Saya puji beliau dengan terobosan ini karena bisa mensinkronkan berbagai skema bansos, mempercepat penyalurannya dan Insyaallah mayoritas tepat sasaran karena datanya dibuka transparan ke warga dan masyarakat dapat mengkoreksi bila ditemukan masalah. Tanpa perlu gaduh di ruang publik dan tanpa konflik antar masyarakatnya. Salut!," ujar Tito.

Bagusnya lagi, kata Tito, Bupati melibatkan seluruh perangkat Kecamatan, Desa dan tokoh agama dan tokoh masyarakat di dalam membangun terobosan tersebut. Inovasi ini sederhana namun efektif karena prinsip tata kelola yang baik diterapkan secara nyata, yaitu transparansi, partisipasi masyarakat, fasilitasi Pemda dan utamanya akses masyarakat untuk mengadakan koreksi langsung bila terjadi kesalahan di daftar penerima bansos.

"Saya mengharap Gubernur, Bupati, Wali Kota dan jajarannya hingga Kepala Desa dapat mencontoh terobosan kreatif seperti ini sesuai kondisi daerah masing-masing. Saya berharap para Kepala Daerah terus berinovasi, sejauh itu di dalam koridor hukum dan efektif untuk mencapai tujuan program pemerintah khususnya di masa tanggap darurat COVID-19 ini. Krisis COVID19 ini menjadi momentum ujian sebenarnya kualitas Kepemimpinan para Kepala Daerah. Banyaknya masalah yang dihadapi dalam krisis COVID-19 ini memerlukan langkah-langkah yang sistematis dan presisi yang kuat bagi para Kepala Daerah," tutup Tito.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2262 seconds (0.1#10.140)