Janji Palsu Bisa Loloskan CPNS, Kepala Desa di Mojokerto Ditahan

Jum'at, 17 April 2020 - 19:22 WIB
loading...
Janji Palsu Bisa Loloskan...
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Abdul Mukti, Kepala Desa (Kades) Ngrame, Pengging, Mojokerto, Jawa Timur akhirnya dibui setelah melakukan penipuan dengan modus penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemkab Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima mengungkapkan, tersangka yang telah berusia 70 tahun itu, diringkus polisi berdasarkan laporan Efendi Hariyanto, 50 warga asal Desa Jotangan, Mojosari, Mojokerto. (Baca juga: Aneh, Intelijen AS Disebut Peringatkan Bahaya Corona November 2019)

"Tersangka dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Selanjutnya penyidik mendapatkan informasi bahwa tersangka ada di Balai Desa Ngrame dan akhirnya penyidik melakukan penangkapan," kata Dewa, Jumat (17/4/2020).

Aksi penipuan yang dilakukan Abdul Mukti ini bermula pada 19 Maret 2017 silam. Kala itu, Kades aktif ini menjanjikan anak korban menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang. Namun, itu tidak gratis. Korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang pelicin sebesar Rp140 juta.

Lantaran sudah kenal akrab, korban pun percaya begitu saja. Efendi akhirnya menyepakati perjanjian tersebut. Secara bertahap, Efendi menyetorkan sejumlah uang kepada Abdul Mukti hingga mencapai Rp118 juta. Hal itu tak lain agar anaknya bisa menjadi guru ASN di lingkup Pemkab Mojokerto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Info Resmi Undian AQUA...
Info Resmi Undian AQUA Terbaru, Cek Sebelum Klaim Hadiah di AQUA 100% Untung!
Rekomendasi
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved