Usai Pesta Miras selama 13 Jam, Aris Bunuh dan Perkosa Pedagang Sayur

Jum'at, 12 Februari 2021 - 13:52 WIB
loading...
Usai Pesta Miras selama...
Tersangka Aris, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap MA (43) pedagang sayur di Desa Parigi, Cikande, Serang. Foto/SINDOnews/Teguh Mahardika
A A A
SERANG - MA (43) pedagang sayur yang ditemukan tewas di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang , Banten ternyata korban pembunuhan dan pemerkosaan pria mabuk.

Baca juga: Pasutri AF dan YN Jadi Tersangka Pemerkosaan, Ponsel Berisi Video Syur Disita Polisi

Setelah melakukan penyelidikan, Polres Serang berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut pada Kamis (11/2/2021). Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, pelaku pembunuhan yakni Aris (26), ditangkap di kediamannya pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 11.50 WIB. Usai melancarkan aksinya, tersangka Aris sempat kabur untuk lari dari pengejaran petugas.

Baca: Ngeri, Paha Warga Pandeglang Digigit Buaya dan Diseret ke Dasar Muara

Berdasarkan hasil introgasi, sebelum membunuh dan memperkosa korban, pelaku pesta minuman keras (miras) jenis tuak selama 13 jam, mulai dari Selasa (9/2/2021) pukul 15.00 WIB hingga Rabu (10/2/2021) jam 04.00 WIB di sebuah gubuk yang tidak jauh dari tempat kejadian.

"Tersangka dalam keadaan mabuk dari jam 15.00 WIB sampe 04.00 pagi bersama (temannya), semuanya 7 orang di gubuk. Setelah mabuk-mabuk yang lain pulang, kemudian sisa 2 orang. Setelah cari tuak tidak dapat karena Jalan Kandang Sapi rusak, pelaku turun sedang temannya pulang," katanya saat ditemui di Mapolres Serang, Jumat (12/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Rekomendasi
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Infografis
Putin Umumkan Gencatan...
Putin Umumkan Gencatan Senjata Sepihak selama 30 Jam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved