Usai Pesta Miras selama 13 Jam, Aris Bunuh dan Perkosa Pedagang Sayur
Jum'at, 12 Februari 2021 - 13:52 WIB
loading...
A
A
A
Di bawah pengaruh alkohol, tersangka melihat korban yang akan melewatinya. Kemudian pelaku bersembunyi untuk menyergap. Setelah melewatinya, pelaku mencekik korban dari arah belakang. Sehingga motornya terjatuh.
Tidak sampai disitu, pelaku juga mencekik saat korban telah tersungkur di jalan hingga meninggal. Kemudian pelaku membawanya ke parit dan memperkosanya.
"Setelah itu motor dipindahkan ke gubuk 50 meter dari TKP. Kemudian korban diperkosa oleh Aris," terangnya. Kapolres menjelaskan, tersangka membunuh korban karena tidak kuat menahan nafsu birahinya.
Di sisi lain berdasarkan laporan warga, residivis ini sehari-harinya meresahkan masyarakat Desa Parigi. "Motifnya karena birahi. Tersangka membunuh korban karena nafsu birahi. Tersangka dan korban tidak saling kenal," jelasnya. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Marsah (43) warga Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ditemukan tewas di sungai kecil tepatnya di Jalan Kandang Sapi, Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande.
Tidak sampai disitu, pelaku juga mencekik saat korban telah tersungkur di jalan hingga meninggal. Kemudian pelaku membawanya ke parit dan memperkosanya.
"Setelah itu motor dipindahkan ke gubuk 50 meter dari TKP. Kemudian korban diperkosa oleh Aris," terangnya. Kapolres menjelaskan, tersangka membunuh korban karena tidak kuat menahan nafsu birahinya.
Di sisi lain berdasarkan laporan warga, residivis ini sehari-harinya meresahkan masyarakat Desa Parigi. "Motifnya karena birahi. Tersangka membunuh korban karena nafsu birahi. Tersangka dan korban tidak saling kenal," jelasnya. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Marsah (43) warga Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ditemukan tewas di sungai kecil tepatnya di Jalan Kandang Sapi, Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande.
Lihat Juga :