Dua Jam Razia Ganjil Genap di Bogor, 1.035 Mobil dan 2.300 Motor Diputar Balik
Jum'at, 12 Februari 2021 - 13:32 WIB
loading...
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memantau operasi ganjil genap di Check Point Tugu Kujang, Kota Bogor, Jumat (12/2/2021). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
BOGOR - Petugas gabungan dari unsur Pemerintah Kota dan Kepolisian melakukan operasi ganjil genap kendaraan di sejumlah titik Kota Bogor , Jumat (12/2/2021). Hanya dalam waktu dua jam, tercatat sebanyak 1.035 kendaraan roda empat dan 2.300 roda dua disuruh putar balik.
Baca juga: Razia Ganjil Genap di Kota Bogor, Puluhan Pengendara Didenda Rp50.000
"Pantauan di seputar Kota Bogor kendaraan yang kita putar balik mencapai 1.035 roda empat dan 2.300 roda dua dalam dua jam pertama, karena setiap dua jam sekali kita melakukan evaluasi," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).
Ia menegaskan, aturan ganjil genap bukan untuk menghalangi produktivitas masyarakat. Tetapi untuk mengurangi mobilitas yang diharapkan mampu menekan angka kasus Covid-19 di Kota Bogor.
![Dua Jam Razia Ganjil Genap di Bogor, 1.035 Mobil dan 2.300 Motor Diputar Balik]()
"Tentunya sekali lagi ini pembatasan mobilitas masyarakat, tidak hanya berlaku bagi warga Kota Bogor saja. Ini adalah cara dari Satgas Covid untuk mendisiplinkan masyarakat untuk bisa menjauhi kerumunan membatasi mobilitas," tegas Susatyo.
Baca juga: Razia Ganjil Genap di Kota Bogor, Pemotor Tidak Bertujuan Jelas juga Didenda
Baca juga: Razia Ganjil Genap di Kota Bogor, Puluhan Pengendara Didenda Rp50.000
"Pantauan di seputar Kota Bogor kendaraan yang kita putar balik mencapai 1.035 roda empat dan 2.300 roda dua dalam dua jam pertama, karena setiap dua jam sekali kita melakukan evaluasi," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).
Ia menegaskan, aturan ganjil genap bukan untuk menghalangi produktivitas masyarakat. Tetapi untuk mengurangi mobilitas yang diharapkan mampu menekan angka kasus Covid-19 di Kota Bogor.

"Tentunya sekali lagi ini pembatasan mobilitas masyarakat, tidak hanya berlaku bagi warga Kota Bogor saja. Ini adalah cara dari Satgas Covid untuk mendisiplinkan masyarakat untuk bisa menjauhi kerumunan membatasi mobilitas," tegas Susatyo.
Baca juga: Razia Ganjil Genap di Kota Bogor, Pemotor Tidak Bertujuan Jelas juga Didenda
Lihat Juga :