Paralegal PBHI Diserang di Tamansari, Satpol PP Kota Bandung Angkat Bicara

Jum'at, 12 Februari 2021 - 12:29 WIB
loading...
A A A
Rasdian menduga, warga tidak menghendaki kehadiran orang-orang yang tidak memiliki kepentingan di lokasi tersebut hingga akhirnya terjadilah aksi kekerasan itu. Terlebih, kata Rasdian, seluruh persyaratan dan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah deret pun telah dipenuhi.

"Warga yang berinisiatif gotong royong mungkin tidak menghendaki adanya orang-orang yang tidak berkepentingan masuk (lokasi pembangunan). Apalagi, seluruh syarat, termasuk IMB rumah deret sudah terpenuhi semua," jelasnya.

Rasdian pun membantah bahwa pihaknya melakukan pembongkaran dan penertiban lokasi pembangunan rumah deret tersebut saat peristiwa kekerasan terjadi. Selain itu, dia pun membantah melakukan pembiaran.

Dia menegaskan, sejumlah petugas Satpol PP yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi tengah melakukan monitoring terhadap kegiatan warga Taman Sari yang tengah bergotong royong itu.

"Jadi, tidak ada Satpol PP membongkar dan menertibkan lokasi. Kita hanya monitoring atas surat pemberitahuan yang disampaikan warga," tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kasat Intelkam Polrestabes, AKBP Moch Tatang belum memberikan respons terhadap peristiwa kekerasan tersebut. Pesan singkat dan telepon yang disampaikan kepadanya tak kunjung dijawab.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1138 seconds (0.1#10.140)