Dua Pekan Kabur, Buronan Kasus Pembacokan di Umbulharjo Diringkus

Jum'at, 12 Februari 2021 - 11:08 WIB
loading...
Dua Pekan Kabur, Buronan...
ilustrasi
A A A
YOGYAKARTA - Polsekta Umbulharjo, Yogyakarta berhasil mengamankan, RAS, 17, warga Mergangsan, Yogyakarta. Ia diamankan karena terlibat kasus pembacokan terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Gambiran, Umbulharjo, Yogyakarta, Rabu (20/1/2021) dini hari 03.00 WIB.

RAS sebelumnya bersama tiga orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi sendiri sekarang masih mengejar tiga DPO tersebut. Sedangkan RAS sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsekta, Umbulharjo, Yogyakarta.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Rembang, Belum Mengaku Lebih Banyak Diam

Kasubag Humas Polresta Yogyakarta Iptu Timbul Sasana Raharja mengatakan penangkapan satu DPO tersebut, hasil pengembangan dari tertangkapnya lima orang tersangka kasus pembacokan itu, yakni A, 18 dan AD, warga Banguntapan, Bantul, RA, 15, warga Kotagede, Yogyakarta, DS, 18 warga, Kalitirto, Berbah dan SP, 16 warga Sendangtirto, Berbah.

Kelimanya sekarang sudah dalam proses persidangan. “Dari pemeriksaan, pembacokan itu juga melibatkan RAS. Peran RAS sebagai joki pelaku pelaku pembocokan,” kata Timbul, Jumat (12/2/2021).

Timbul menjelaskan, selama menjadi DPO, RAS bersembunyi di daerah Sleman. Kemudian, Senin (1/2/2021) pukul 13.30 WIB petugas mendapat informasi jika RAS berada di rumahnya daerah Mergangsan, Yogyakarta. Saat berada di rumahnya itu petugas langsung menangkap RAS dan membawanya ke Mapolsek Umbulharjo.

Baca juga: Geger, Bocah Belasan Tahun Tewas Tenggelam di Telaga Biru Sisa Tambang

Timbul menambahkan dengan tertangkapnya satu DPO, petugas saat ini masih memburu 3 DPO lainnya yang sudah diketahui identitasnya. “Untuk itu menghimbau 3 tersangka yang masih DPO agar segera menyerahkan diri karena petugas sudah mengantongi identitas masing-masing DPO,” terannya.

Diberitakan, kasus pembacokan kepada pengedara sepeda motor di Jalan Gambiran, Umbulharjo, Yogyakarta, Rabu (20/1/2021) berawal saat rombongan pelaku dengan 20 sepeda motor yang akan tawuran di blok 0 digagalkan petugas patroli.

Mereka pun membubarkan diri dan ketika melintas di Jalan Gambiran, rombongan itu bertemu lagi dan dalam perjalanan berpapasan dengan tiga pemuda yang berboncengan dengan satu sepeda motor, yakni Jihat Islami, Teo Pambudi, dan M Beviandisa.

Tanpa sebab yang pasti, tersangka RA mengayunkan clurit yang dimodifikasi dan mengenai punggung korban. Mengetahui ada yang membacok, korban memacu sepeda motor yang dikendarai namun tetap dikejar oleh rombongan pelaku.

Ketika berhasil mengejar, tersangka SP kembali mengayunkan clutir ke arah korban hingga motor yang dikendarai terjatuh. Dua orang korban Teo Pambudi, dan M Beviandisa berhasil melarikan diri, sedangkan satu korban Jihat Islami kembali dibacok.

Selain itu mereka juga merusak motor korban. Puas dengan tindakakannya mereka pergi meninggalkan lokasi. Akibat peristiwa itu, tiga orang mengalami luka bacok clurit pada bagian punggung, perut, kepala dan kaki
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2098 seconds (0.1#10.140)