Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Buku KIR dengan Tarif Rp230.000

Kamis, 11 Februari 2021 - 20:57 WIB
loading...
Polisi Bongkar Sindikat...
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan bersama Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara Ipda Idris merilis kasus pemalsuan buku uji KIR. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Unit Jatanras Polres Jakarta Utara membongkar sindikat pemalsuan buku pengujian kendaraan bermotor atau KIR di wilayah hukumnya. Para pelaku menawarkan jasanya kepada sopir truk yang malas mengurus dokumen KIR.

"Biasanya kan ada kendaraan truk pengangkut ini membutuhkan buku kir. Tapi butuhkan prosedur tertentu, harus lewat Dinas Perhubungan dan lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (11/2/2021).

Melihat potensi seperti inilah yang membuat para pelaku menawarkan jasanya kepada para sopir truk yang biasa mengaspal di Jakarta Utara dengan jasa pembuatan buku KIR dengan banderol Rp230.000. Baca juga: Cegah COVID-19, Pendaftaran Uji KIR Online di Sleman Dibatasi
"Kemungkinan besar para pelaku sudah koordinasi dengan para pengemudi untuk membuat buku KIR ini tanpa melalui prosedur yang resmi atau sesuai dengan aturan. Satu buku KIR palsu dihargai Rp230.000," ucap Guruh.

Sementara itu, Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara Ipda Idris menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman baik keuntungan maupun pelaku atau pihak lainnya yang terlibat.

"Saat ini masih kami lakukan pendalaman dan kembangi. Dan masih ada beberapa pelaku yang masih kami kejar terkait sindikat ini juga," ucapnya. Baca juga: Cegah Truk ODOL, Pemalsuan Kartu Uji KIR Harus Ditindak

Akibat perbuatannya, keenam pelaku dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved