Budaya 3M Jadi Bagian Penting dalam K3 di Masa Pandemi COVID-19

Kamis, 11 Februari 2021 - 13:43 WIB
loading...
Budaya 3M Jadi Bagian...
100 perwakilan perusahaan, serikat pekerja dan perwakilan pusat layanan kecelakaan kerja mengikuti webinar bulan K3 secara daring. Foto/Tangkapan Layar
A A A
SURABAYA - Pandemi COVID-19 merubah segala tatanan kehidupan, termasuk sektor dunia usaha. Mewabahnya virus asal Wuhan Cina ini praktis menjadikan semua sektor berbenah dan memperketat aturan agar Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dapat dilaksanakan.

Seperti halnya budaya 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan menggunakan sabun). Budaya yang lahir dimasa pandemi itupun kini menjadi bagian dari penerapan budaya K3 yang dimulai digalakkan. Tujuannya agar pekerja tetap aman dan sehat saat beraktivitas.

Baca juga: Positif COVID-19, Janda Sidoarjo yang Dibacok Kekasihnya Saat Berhubungan Seks Akhirnya Tewas

Kepala Kantor Cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto, menuturkan dalam PP 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Tujuan dari K3 yakni untuk meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi. Kemudian mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh. Selanjutnya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.

"Pandemi COVID-19 memberikan perubahan tata kerja baru, sehingga juga diperlukan strategi pengendalian baru dalam penerapan K3 di tempat kerja, termasuk budaya 3M," tuturnya dalam sesi webinar dalam rangka memperingati bulan K3 nasional 2021 secara daring bertema “Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha”.

Baca juga: Libur Panjang Tahun Baru Imlek, Pemprov Jawa Timur Larang ASN Bepergian

Kegiatan yang dilaksanakan sepanjang minggu ke-4 bulan Januari - maret minggu ke-2 bulan Maret tahun 2021 dan diikuti oleh 100 perwakilan perusahaan, serikat pekerja dan perwakilan pusat layanan kecelakaan kerja ini merupakan rangkaian peringatan bulan K3 Nasional tahun 2021 di BPJamsostek.

Rudi menegaskan, masa pandemi Covid-19 merupakan momentum bagi pengusaha dan pekerja untuk memahami tentang pentingnya penerapan K3 di tempat kerja. Menurutnya, tempat kerja merupakan tempat berinteraksi dan berkumpulnya orang, sehingga berisiko adanya penularan virus. Untuk itu, K3 merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

"Budaya K3 yaitu sikap mengutamakan nilai-nilai kesehatan dan keselamatan kerja ditandai dengan dipatuhinya kebijakan atau peraturan yang berlaku oleh semua anggota organisasi di tempat kerja," tegas dia.

Rudi Susanto menambahkan untuk di masa pandemi Covid-19 dan berlakunya sistem PPKM di kota Surabaya, BPJamsostek tetap memberikan pelayanan terbaik bagi peserta. Melalui Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) pengajuan klaim dapat dilakukan secara online dengan mengakses lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

"Pada kondisi pandemi ini, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut juga telah membayarkan klaim JKK PAK (Penyakit Akibat Kerja) Covid-19 yang dialami tenaga kesehatan dengan rincian pembayaran klaim yaitu 1 klaim santunan meninggal akibat PAK Covid-19 dan 13 klaim santunan STMB (Sementara Tidak Mampu Bekerja) akibat PAK Covid-19," tandasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JICT Raih Penghargaan...
JICT Raih Penghargaan Zero Fatality 2025: Keselamatan Fondasi Produktivitas
Cegah Kecelakaan Kerja,...
Cegah Kecelakaan Kerja, PLTU Sukabangun Komitmen Perkuat Pengawasan
Doktor UI Kembangkan...
Doktor UI Kembangkan Model Edukasi K3 Turunkan Angka Kecelakaan dan Penyakit Pekerja Sawit
Siswa SMKN 29 Jakarta...
Siswa SMKN 29 Jakarta Dilatih Keselamatan Kerja dan Kelestarian Lingkungan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Bidik Akar Rumput, Lindungi Freelancer hingga Pekerja Migran
RS Delta Surya Sidoarjo...
RS Delta Surya Sidoarjo Bagikan BPJS Ketenagakerjaan Gratis ke Pekerja Rentan
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
KPK: Ada Setoran Miliaran...
KPK: Ada Setoran Miliaran Rupiah dari Perusahaan ke Oknum Kemnaker Sejak 2019
SIG Tunjukkan Kinerja...
SIG Tunjukkan Kinerja Unggul dalam Implementasi K3
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Hancurkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved