Libur Imlek, ASN Pemprov Jabar Dilarang Bepergian ke Luar Daerah

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:35 WIB
loading...
Libur Imlek, ASN Pemprov...
Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja menegaskan, ASN Pemprov Jabar dilarang bepergian ke luar daerah selama masa libur panjang Tahun Baru Imlek 2021. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN)-nya bepergian ke luar daerah selama libur panjang Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili, mulai Jumat (12/2/2021) hingga Minggu (14/2/2021) mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja menegaskan, pelarangan tersebut bertujuan untuk menekan risiko penyebaran COVID-19. "Kita tahu sendiri momen libur panjang selalu berdampak pada kenaikan terkonfirmasi positif COVID-19," kata Setiawan dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021). Baca juga: Penjualan Pernak-pernik Imlek di Medan Turun Drastis

Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pun sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN Selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili dalam Masa Pandemi COVID-19.

Selain melarang berpergian ke luar daerah, Setiawan mengimbau ASN di lingkungan Pemprov Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, kata dia, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan COVID-19. "Dalam konteks penanganan COVID-19, ASN ini harus turut menjaga situasi khususnya dalam memutus rantai COVID-19," katanya.

Setiawan juga mengatakan, seluruh kepala perangkat daerah diberi tugas untuk mengawasi penerapan larangan tersebut. Jika kedapatan melanggar, ASN bersangkutan akan menerima sanksi. "Apabila ASN melanggar, pimpinan masing-masing bisa memberikan sanksi. Dari yang paling ringan sampai berat," tegasnya lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
Permusuhan Memanas,...
Permusuhan Memanas, AS Bombardir Lagi Pulau Qeshm Iran
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved