Limbah APD Hotel Isolasi di Tangerang Dibuang ke Bogor, Ini Fakta Tersembunyi yang Dibongkar Polisi

Rabu, 10 Februari 2021 - 15:30 WIB
loading...
A A A
"Pengambilan pertama sudah dimulai dari tanggal 21 Januari PT AP mengambil seberat 300 kilogram kemudian dikelola. Tanggal 23 Januari juga diambil lagi sampah seberat 400 kilogram. Tapi dari pihak hotel karena alasan tingginya cost pelaksanaan pengelolaan limbah mereka tanpa sepengetahuan PT AP melakukan kerja sama lagi untuk pengelolaan limbah lagi terhadap salah satu laundry yang bukan perusahaan pengelolaan limbah untuk membuang limbah medis ini dengan mobil boks," terang Harun.

Pengambilan pertama oleh laundry, lanjut Harun, pada tanggal 25 Januari 2021 dibuang di wilayah Cigudeg di lahah kelapa sawit. Lalu pengambilan kedua tanggal 27 Februari dibuang di Kecamatan Tenjo dan terakhir pada 2 Februari dibuang lagi di wilayah Cigudeg. "Akhirnya tanggal 3 Februari diketahui warga adanya sampah spesifik sampah medis ini," tambahnya.

Dari kasus tersebut, polisi menyita dua mobil boks yang digunakan tersangka untuk membuang sampah medis dan 60 karung berisi limbah yang sudah dimusnahkan. Tersangka pun dijerat Pasal 40 Ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Pasal 104 Jo Nomor 60 dan UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Kita akan kembangkan lagi siapa-siapa saja yang terkait. Kenapa kok butuh penghematan biaya, itukan juga perlu kita cek lagi. Termasuk koordinasi ke Pemkot Tangerang benar apa tidak Rp800 juta sekian itu untuk pembayaran (hotel). Karena gini, hotel dengan biaya atau pendapatan Rp830 juta per 14 hari itu sudah untung sekali," tutup Harun.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Berhasil Bongkar...
Polisi Berhasil Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Terbesar di Jawa Barat
Kronologi Pembunuhan...
Kronologi Pembunuhan Sekuriti di Bogor oleh Anak Majikan
Kronologi Bentrok Suporter...
Kronologi Bentrok Suporter PSIS-Persita Tangerang yang Akibatkan 2 Bus Rusak Parah
Rekomendasi
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Berita Terkini
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved